Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Fatwa MUI Soal Boikot Produk Pro-Israel, Harus Disikapi Secara Rasional dan Sesuai Kemampuan

by Irfan Mualim
16.11.2023
in Nasional
A A
Fatwa MUI Soal Boikot Produk Pro-Israel, Harus Disikapi Secara Rasional dan Sesuai Kemampuan

JAKARTA – Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang belakangan ini disiarkan ke ruang publik terkait kondisi Palestina-Israel disikapi secara kurang tepat oleh beberapa pihak. 

Sebenarnya, fatwa ini ditujukan untuk menggalang dukungan dan keprihatinan terhadap rakyat Palestina, namun beberapa justru keliru dalam memahaminya hingga menjurus pada tindakan intoleransi. 

Merupakan suatu hal jika ada fatwa ulama yang menganjurkan untuk menghindari produk Israel, adalah hal lain jika justru membuang produk yang telah dibeli alih-alih memanfaatkannya.

BACA JUGA

Sinergi BNPT dan MUI, Melindungi Perempuan dan Anak dari Radikal Terorisme

Sinergi BNPT dan MUI: Melindungi Perempuan dan Anak dari Radikal Terorisme

20.02.2025
Tentara Israel Berterima Kasih kepada Brigade Al-Qassam

Tentara Israel Berterima Kasih kepada Brigade Al-Qassam: Cerita di Balik Pengembalian Tahanan

26.01.2025

Kepala Bidang Penyelenggaraan Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta,  Bukhori Sail Attahiri, mengatakan MUI memang telah mengeluarkan fatwa tersebut sebagai bentuk solidaritas Indonesia terhadap Palestina. Tapi perlu juga ingat, jangan sampai masyarakat justru kesulitan sendiri, karena terlalu banyaknya produk-produk yang terkait dengan Israel semua diboikot.

“Dalam menyikapi fatwa MUI ini, kalau saya pakai kaidah fikih, maa laa yudroku kulluh, laa yudroku kulluh. Artinya, sesuatu hal yang tidak bisa kita laksanakan semuanya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

“Fatwa MUI ini bisa kita laksanakan pada produk-produk yang memang tidak vital pada kebutuhan kita dan ada alternatif produk lain yang bisa kita gunakan,” lanjutnya.

Kiai Bukhori menjelaskan, jika semua produk yang memiliki kaitan dengan Israel diboikot, memang akan berat untuk dilaksanakan. 

Selain itu, akan ada dampak negatif terhadap perekonomian rakyat Indonesia yang bersikukuh memboikot produk tanpa melihat kebutuhannya sendiri. Beberapa industri dalam negeri pun akan terdampak dengan pemboikotan ini.

Ia menambahkan, fatwa MUI dasarnya adalah hukum yang ditentukan oleh ijtihad para ulama. Adakalanya dalam mengikuti ijtihad para ulama, umat juga perlu menakar kemampuan sendiri. 

Jangan karena ingin menunjukkan solidaritas terhadap Palestina, malah menyulitkan diri sendiri dan menimbulkan kemudharatan yang lebih besar.

Ia menambahkan, sebenarnya pemboikotan ini mirip dengan dulu ketika Presiden Perancis, Macron melindungi majalah Charlie Hebdo. Majalah mingguan di Perancis itu pernah membuat karikatur Nabi Muhammad yang sempat menggemparkan dunia internasional, termasuk Indonesia. 

Ujungnya, banyak negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam ramai-ramai memboikot segala produk yang terafiliasi dengan negara Perancis. Bahkan beberapa pihak ada yang sampai membeli produk-produk tertentu untuk kemudian membuangnya begitu saja.

“Kalau dengan cara membuang barang yang sudah terlanjur kita beli, maka itu hukumnya menjadi mubazir. Kalau kita mau memboikot, lakukanlah dengan cara tidak membeli barang yang terafiliasi Israel. Adapun produk yang sudah kita beli, sebaiknya kita gunakan dan manfaatkan saja. Jangan sampai kita berlaku mubazir, karena orang yang seperti itu justru kawannya setan,” jelasnya.

Menurutnya, membuang begitu saja barang yang sudah dimiliki  tidak sesuai dengan ajaran Islam, apalagi jika sampai datang ke toko tertentu lalu menjarah barang-barangnya dan membuangnya dengan dalih solidaritas Palestina.

“Itu sudah masuk tindak pidana dan juga tidak sesuai dengan syariat Islam. Silahkan saja kalau kita tidak mau membelinya, namun jangan sampai kita merugikan orang lain,”katanya.

Permasalahan Palestina-Israel, lanjutnya, tidak terlepas dari kerumitan kepentingan politik disana. Banyak negara-negara di sekitar Palestina juga pernah mengajukan solusi yang sama seperti Indonesia, yaitu two-state solution atau pendirian dua negara yang sah dan saling berdampingan antara Palestina dan Israel. Dari dulu pun sebenarnya sudah banyak perundingan yang dilakukan untuk mendamaikan kedua negara ini.

“Sebenarnya dulu itu sudah hampir terjadi suatu kesepakatan damai antara Palestina dan Israel. Saat itu israel masih dipimpin Perdana Menteri Yitzhak Rabin yang ikut mengusulkan perdamaian kedua negara melalui Perundingan Oslo (Oslo Accords) pada tahun 1993-1995. Israel sudah dalam posisi menyetujui, Faksi Fattah pun menerima, namun Faksi Hamas dan beberapa grup militan Palestina pada saat itu masih menolak isi dari perjanjian damai tersebut. Hal ini akhirnya menghasilkan peperangan yang berlanjut sampai dengan sekarang,” terang KH. Bukhori.

Untuk itu Kiai Bukhori berharap, masyarakat bisa menyikapi fatwa dari MUI secara rasional. Tidak ada yang salah dengan fatwanya, namun akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan bahkan menjurus pada tindakan intoleransi hingga kekerasan.

“Fatwa ulama boleh kita ikuti, boleh juga tidak, karena itu bagian dari hasil ijtihad. Ijtihad ulama derajatnya tidaklah sama dengan nash qath’i, yang mana jika nash qath’i itu harus diikuti dan tidak boleh dilanggar, seperti keharaman memakan daging babi atau perbuatan mencuri. Adapun fatwa ulama harus dilakukan sesuai dengan kemampuan kita masing-masing,” katanya mengakhiri.

Tags: Fatwa MUIIsraelMajelis Ulama Indonesia (MUI)Produk Pro-Israel
Previous Post

BNPT RI dan Kementan RI Sepakat Kembangkan KTN, Sejahterakan Mitra Deradikalisasi

Next Post

Kemenlu RI: Indonesia Tak Berkewajiban Tampung Pengungsi Rohingya

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Kemenlu RI: Indonesia Tak Berkewajiban Tampung Pengungsi Rohingya

Kemenlu RI: Indonesia Tak Berkewajiban Tampung Pengungsi Rohingya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In