JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kualifikasi pendidikan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka kembali memantik diskusi hangat di ruang publik.
Banyak masyarakat yang masih merasa heran, bagaimana mungkin seseorang bisa mengantongi gelar Sarjana (S1) dari kampus ternama luar negeri tanpa pernah memegang lembar ijazah SMA nasional.
Di Indonesia, alur pendidikan memang terasa sangat kaku dan linier—harus melewati jenjang SD, SMP, SMA, baru kemudian melangkah ke perguruan tinggi. Namun, bagi masyarakat yang familier dengan pendidikan berstandar internasional, ketiadaan ijazah SMA tradisional bukanlah sebuah skandal atau keanehan.
Fenomena ini mendorong sejumlah alumni lulusan luar negeri untuk meluruskan kesalahpahaman yang terlanjur meluas di tengah masyarakat.
Founder Tes Bakat Indonesia, Monic Christian, menjadi salah satu sosok yang secara terbuka membagikan pengalaman akademisnya.
Ia mengaku tidak memegang ijazah SMA formal di Indonesia karena memilih jalur pathway atau program persiapan kuliah berstandar internasional.
“Makanya aku umur 20 tahun udah lulus S1,” ujar Monic di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Dalam sistem pendidikan berbasis kurikulum internasional (seperti sistem Australia atau Inggris), siswa tidak wajib menyelesaikan jenjang SMA tradisional selama tiga tahun jika memilih jalur vokasi atau foundation.
Melalui skema ini, siswa dapat mengambil kualifikasi khusus seperti Certificate IV, dilanjutkan ke tingkat Diploma, lalu dapat melompat langsung ke tahun kedua perkuliahan jenjang sarjana (Bachelor). Hasilnya, masa studi menjadi jauh lebih efisien tanpa mengurangi bobot akademis.
Pandangan senada disampaikan oleh Anthony Norman Lianto. Usai menyelesaikan pendidikan SMP di Indonesia, ia melanjutkan studi melalui Certificate IV dan Diploma di Melbourne, disusul Diploma of Arts di Monash College, hingga meraih gelar Bachelor (S1) serta Master (S2) di Australia.
“Pathway itu bukan kursus biasa, bukan bimbel, dan bukan sekolah bahasa. Ini adalah jalur akademis resmi yang diakui secara global,” tegas Anthony.
Publik sering kali bingung saat mendapati seseorang berkuliah di satu negara tetapi menerima ijazah dari universitas di negara lain.
Monic menjelaskan, program twinning atau transnational education merupakan praktik umum di skala internasional. Bahkan, perguruan tinggi dalam negeri seperti Universitas Indonesia (UI) juga menjalin kerja sama double degree dengan berbagai universitas papan atas di Australia.
Anthony menegaskan, regulasi terkait penyetaraan kualifikasi lulusan luar negeri serta persyaratan untuk pencalonan pejabat publik telah berlaku jauh sebelum Gibran terjun ke dunia politik.
Aturan ini merupakan standar umum yang telah memfasilitasi puluhan ribu pelajar Indonesia di luar negeri selama bertahun-tahun.
Sejumlah kepala daerah dan profesional di Indonesia sebenarnya memiliki latar belakang pendidikan serupa melalui jalur pathway sebelum menempuh studi di Australia.
Bedanya, riwayat pendidikan tersebut selama ini tidak pernah dipersoalkan karena tidak terseret dalam arus polemik politik nasional.
Polemik ini pada akhirnya membuka wawasan publik, bahwa sistem pendidikan global memiliki fleksibilitas dan skema akademis yang sangat beragam.
Pemahaman yang komprehensif mengenai jalur pathway penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi akibat perbedaan sistem pendidikan nasional dan internasional.
















