JAKARTA — Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Panglima (Wapang) TNI sekaligus merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPP), langsung menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan total. Ia menyoroti rendahnya efektivitas sistem perbelanjaan swakelola di daerah perbatasan yang selama ini dinilai belum optimal.
Jenderal Maruli mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir, sistem perbelanjaan atau swakelola yang dikerjakan bersama masyarakat di daerah terpencil dan perbatasan menunjukkan hasil yang sangat rendah, bahkan diklaim berada di bawah 50 persen. Menurutnya, hal inilah yang menjadi akar permasalahan utama kerusakan dan ketertinggalan infrastruktur di wilayah terluar.
“Kita sudah dalam dua tahun terakhir ini bersama dengan Presiden melihat sistem perbelanjaan kita, swakelola ini dengan dikerjakan bersama masyarakat, nilainya sangat rendah, mungkin di bawah 50 persen. Inilah yang mungkin kita terus akan upgrade di daerah-daerah tersebut,” ujar Jenderal Maruli di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Ia menambahkan, arahan dari Presiden Prabowo sangat jelas agar posisi Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dapat lebih dioptimalkan. Lembaga ini ke depan dirancang untuk menjadi lembaga independen yang lebih fokus mendongkrak kesejahteraan serta kepastian pengelolaan wilayah perbatasan negara.
Dalam menjalankan tugas barunya, Jenderal Maruli memastikan bahwa para prajurit TNI di lapangan—termasuk unsur TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yang kerap bertugas di wilayah pesisir—akan dilibatkan secara maksimal guna mendukung efektivitas pengawasan dan pembangunan.
“Apapun nanti tugas-tugas Panglima, ya saya ikut mem-backup-nya. Wapang sama saja, tugasnya membantu Panglima. Jadi apapun nanti tugas-tugas Panglima, Badan Nasional ini akan dikaitkan dan di-backup penuh,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kepastian pengolahan batas negara tetangga. Berdasarkan komunikasi awal yang ia lakukan dengan para pengelola perbatasan, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum eksak secara tata batas lahan maupun pemanfaatannya. Hal ini menjadi pekerjaan rumah mendesak yang harus segera didiskusikan dan diselesaikan.
Selain isu perbatasan, Jenderal Maruli turut menanggapi polemik seputar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Peradilan Militer, di mana prajurit yang terlibat tindak pidana umum dinilai tidak boleh lagi diadili di peradilan militer jika tidak diubah dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Jenderal Maruli menyatakan pihaknya akan mempelajari dan mendiskusikan lebih lanjut sejauh mana perjalanan undang-undang tersebut.
Namun, ia membandingkan bahwa penegakan hukum internal di lingkungan militer sebenarnya jauh lebih tegas, terbukti dengan banyaknya sanksi hukum seumur hidup yang dijatuhkan kepada prajurit pelanggar hukum dibandingkan peradilan umum.
“Sebenarnya dari kalau perbandingan banyak kasus, banyak juga kita yang lebih tegas dari semua peristiwa kriminal. Di kita sudah di tentara sudah berulang kali hukuman seumur hidup. Di tempat lain saya pikir jarang,” katanya.
















