Kasus Uang Suap di PDIP, Begini Pengakuan Staf Hasto Kristiyanto

Nasional, Ragam1076 Dilihat

JAKARTA – Dalam lanjutan sidang praperadilan Hasto Kristiyanto yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Februari 2025, muncul pengakuan mengejutkan dari Kusnadi, staf Sekjen PDIP.

Kusnadi mengaku menerima tas hitam yang berisi uang Rp400 juta dari Harun Masiku. Namun, pernyataan ini berbenturan dengan keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menegaskan uang tersebut berasal dari Hasto untuk menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.

Di ruang sidang, Kusnadi menjelaskan, tas hitam itu dititipkan oleh Harun Masiku di resepsionis Kantor DPP PDIP.

“Harun bilang, ‘Nanti ada titipan dari saya, Harun Masiku, buat Donny dan Saeful,’” ujarnya.

Ketika ditanya lebih lanjut oleh Kabiro Hukum KPK, Iskandar, mengenai asal-usul uang tersebut, Kusnadi tetap bersikukuh bahwa ia tidak mengetahui bahwa tas itu berisi uang.

“(Dari) Harun Masiku, tapi saya nggak tahu itu uang. Saya dititipkan barang,” tegasnya. Jawaban ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama dari pihak KPK yang berusaha mengungkap kebenaran di balik penyerahan uang tersebut.

Iskandar, dalam sesi interogasi, mencecar Kusnadi dengan berbagai pertanyaan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut tentang tas hitam dan isinya.

Ia menekankan agar Kusnadi memberikan keterangan sejujur-jujurnya, mengingat kesaksiannya di bawah sumpah.

“Memberikan keterangan palsu dapat dikenai ancaman pidana,” tegasnya.

Kasus ini tidak hanya mempengaruhi reputasi PDIP, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas proses pemilu di Indonesia.

Dengan uang suap yang diduga akan digunakan untuk meloloskan PAW Harun Masiku, hal ini menunjukkan betapa rentannya sistem politik di tanah air terhadap praktik korupsi.

Sebelumnya, KPK telah mengingatkan publik tentang perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana politik. Kasus ini dapat menjadi pendorong untuk reformasi di dalam partai politik dan sistem pemilu agar lebih bersih dan dapat dipercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *