Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua KPK Lantik Puluhan Anggota Polri, ICW: Bisa Mengikis Independen Kelembagaan

by Irfan Mualim
07.01.2021
in Nasional
A A
Dalami Dugaan Suap Proyek di Kaltim, KPK Bakal Periksa Sekjen Kementerian PUPR

JAKARTA – Banyaknya jabatan struktural baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diisi anggota Polri, rupanya membuat Indonesia Corruption Watch (ICW) khawatir. Sebab bisa mengikis independensi lembaga penegakan hukum tersebut.

Diketahui baru-baru ini Ketua KPK, Firli Bahuri melantik sebanyak 37 orang pegawai KPK untuk menduduki 38 jabatan struktural sebagai tindak lanjut dari pengesahan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kelola KPK.

“Secara umum, masalah pelantikan pejabat struktural baru KPK dapat dipandang sebagai upaya dari pimpinan untuk makin mengikis independensi kelembagaan,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, di Jakarta, Rabu (7/1/2021).

BACA JUGA

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Ketua DPW LIRA Sulawesi Tenggara, Jefri Rembasa

Dugaan TPPU Pertambangan Sultra, LIRA Sultra Resmi Seret Gubernur Andi Sumangerukka ke KPK

18.10.2026

Sejak Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, lanjut Kurnia, terlihat adanya tren pejabat struktural diisi oleh anggota Polri yakni sembilan perwira tinggi Polri, di antaranya tujuh orang pada level direktur, seorang pada level deputi, dan seorang pada level pimpinan

Selain itu, kebijakan melantik puluhan pejabat KPK juga dapat dinilai sebagai tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh pimpinan. Apalagi, perubahan regulasi KPK menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang revisi UU KPK, tidak diikuti dengan pergantian substansi Pasal 26 dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

“Artinya, nomenklatur struktur KPK harus kembali merujuk pada Pasal 26 UU No. 30/2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19/2019, yaitu bidang pencegahan, bidang penindakan, bidang informasi dan data, serta bidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat,” katanya.

Kenyataannya, lanjut Kurnia, Perkom No. 7/2020 malah menambahkan nomenklatur baru, seperti deputi bidang pendidikan dan peran serta masyarakat, inspektorat, staf khusus, dan jabatan lainnya.

“Ini menunjukkan bahwa Keputusan Pimpinan KPK Nomor 1837/2020 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi dan Administrator pada KPK bertentangan dengan UU No. 19/2019 dan tidak dapat dibenarkan,” ujar dia.

Nomenklatur baru KPK itu, juga bertolak belakang dengan konsep reformasi birokrasi yang menitikberatkan pada isu efisiensi. Tadinya KPK hanya memiliki empat kedeputian dengan 12 direktorat. Namun, setelah pemberlakuan Perkom No. 7/2020, stuktur KPK membengkak menjadi, lima kedeputian dengan 21 direktorat.

Karena itu, sebagai lembaga negara sepatutnya menjadi contoh reformasi dan efisiensi birokrasi, legitimasi KPK dalam memberikan masukan untuk perampingan kementerian dan lembaga negara lainnya akan berkurang akibat penggemukan struktur KPK.

“Akibat lainnya dari penggemukan ini adalah melambatnya kinerja KPK. Kurnia juga mengatakan terbuka melakukan uji materi untuk Perkom No. 7/2020 di Mahkamah Agung,” kata dia.

Menurutnya, Perkom Nomor 7 Tahun 2020 dapat dibatalkan oleh Mahkamah Agung jika ada pengajuan uji materiel terhadapnya, akan makin besar sebab pada prinsipnya, sebuah regulasi yang menjadi turunan dari UU tidak boleh bertentangan satu sama lain.

“Perkom No. 7/2020 secara terang-terangan bertentangan dengan UU No. 19/2019,” katanya.

“Penting untuk diingat, sepanjang tahun 2020 setidaknya ada lima lembaga survei yang mengonfirmasi adanya degradasi kepercayaan publik pada KPK, semestinya ini menjadi catatan dan evaluasi bagi pimpinan untuk tidak lagi mengeluarkan kebijakan yang keliru,” Kurnia menambahkan.

Tags: ICWKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Polri
Previous Post

Habib Husein: Ormas Sepatutnya Jadi Pengayom Persatuan

Next Post

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Rekening FPI, Alasannya?

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
PPATK Hentikan Sementara Transaksi Rekening FPI, Alasannya?

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Rekening FPI, Alasannya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In