Garda Nasional
No Result
View All Result
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan TPPU Pertambangan Sultra, LIRA Sultra Resmi Seret Gubernur Andi Sumangerukka ke KPK

by Irfan Mualim
18.10.2026
in Daerah
A A
Ketua DPW LIRA Sulawesi Tenggara, Jefri Rembasa

Ketua DPW LIRA Sulawesi Tenggara, Jefri Rembasa

JAKARTA – Lapis demi lapis dugaan skandal tata kelola pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) kini memasuki babak baru. Langkah hukum diambil oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara dengan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Laporan tersebut menyeret nama Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, atas dugaan keterlibatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari hasil kejahatan pertambangan.

Isu ini menyedot perhatian publik karena menyangkut benturan kepentingan ekonomi tambang bernilai fantastis, denda negara triliunan rupiah yang mangkrak, serta dugaan aliran dana yang disinyalir mengalir hingga kontestasi politik Pilcaleg dan Pilkada 2024 lalu.

BACA JUGA

Penandatanganan kerja sama Asosiasi IUJP Konawe Utara dengan PPSDM Geominerba

Asosiasi IUJP Konawe Utara Gandeng PPSDM Geominerba, Siapkan SDM Lokal Hadapi Peluang Tambang

22.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026

Akar persoalan ini bermula dari rekam jejak aktivitas pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). Perusahaan ini sebelumnya telah ditindak oleh Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi (Satgas PKH) setelah terbukti menimbulkan kerugian negara dengan nilai fantastis mencakup Rp2 triliun.

Bukti penyerahan dokumen LIRA Sultra ke KPK RI
Bukti penyerahan dokumen LIRA Sultra ke KPK RI

Namun, alih-alih dijatuhi sanksi pidana tegas, PT TMS hanya dikenai sanksi administratif berupa denda pembayaran. Hal inilah yang dinilai LIRA sebagai bentuk keistimewaan hukum yang janggal.

Lebih jauh, kendati diestimasi meraup keuntungan hingga puluhan triliun rupiah sepanjang medio 2019 hingga 2025, kewajiban denda Rp2 triliun tersebut hingga kini disinyalir belum kunjung dilunasi ke kas negara.

“Kami menemukan adanya indikasi bahwa Gubernur Sultra, Bapak Andi Sumangerukka, diduga telah menikmati dan menyimpan dana hasil dari kejahatan pertambangan di PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). Hal itu merupakan indikasi kuat tindak pidana pencucian uang atau money laundering,” ujar Ketua DPW LIRA Sulawesi Tenggara, Jefri Rembasa, dalam keterangan tertulisnya yang diterima gardanasional.co.id, Minggu (18/10/2026).

Dalam penjelasannya, Jefri membeberkan benang merah yang menghubungkan aktivitas korporasi pertambangan dengan elite kekuasaan di Sultra. Posisi Komisaris PT TMS diketahui dijabat oleh Arinta, yang tak lain merupakan istri dari Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.

LIRA menduga, tidak disetorkannya denda administratif triliunan rupiah tersebut, berkorelasi erat dengan pengalihan atau pemanfaatan dana hasil tambang untuk membiayai agenda-agenda politik strategis.

“Anehnya, hingga saat ini belum ada pelunasan pembayaran denda tersebut ke kas negara. Hal itulah yang kemudian kami nilai bahwa aliran dana hasil kejahatan tambang itu diduga kuat dinikmati oleh suami dari Komisaris PT TMS untuk kepentingan Pilcaleg dan Pilkada tahun 2024 lalu,” katanya.

Melengkapi berkas pengaduannya, DPW LIRA Sultra menyertakan rangkaian dokumen pendukung sebagai bukti permulaan. Langkah ini diharapkan memberikan pijakan awal bagi penyidik KPK untuk segera menaikkan status perkara ke tahap penyelidikan resmi serta memanggil pihak-pihak terkait.

“Laporan kami sudah diterima oleh KPK, tentunya kami berharap agar segera ada penindakan konkret. Kami sangat yakin KPK di bawah kepemimpinan saat ini mampu membongkar secara transparan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Gubernur Sultra,” tambah Jefri.

Tags: Andi SumangerukkaJefri RembasaKasus Tambang SultraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Korupsi SultraLIRA SultraPilkada Sultra 2024PT Tonia Mitra SejahteraTambangTPPU Tambang Sultra
Previous Post

Sanct Social Buka Booth di Tar2Cup “Cerita 2026: Luminara” SMA Tarakanita 2

Next Post

Saat Asap Indonesia Paksa Malaysia Tutup Sekolah: Anwar Ibrahim Pasang Badan, ASEAN Ditagih Janji

BERITA TERKAIT

Ketua Umum AJP Morowali, H Syahnil Umar

Pimpin AJP Morowali 2026-2031, H. Syahnil Umar Tegaskan Asosiasi Bukan Alat Monopoli Maupun Cari Aman

22.10.2026
Sumanto Ilyas Garusu, Aktivis Sosial dan Lingkungan

Kepmen ESDM 365/2026: Momentum Pengusaha Lokal Morowali Merebut Peluang di Industri Nikel

22.10.2026
Next Post
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim

Saat Asap Indonesia Paksa Malaysia Tutup Sekolah: Anwar Ibrahim Pasang Badan, ASEAN Ditagih Janji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Ketua Umum AJP Morowali, H Syahnil Umar

Pimpin AJP Morowali 2026-2031, H. Syahnil Umar Tegaskan Asosiasi Bukan Alat Monopoli Maupun Cari Aman

22.10.2026
Sumanto Ilyas Garusu, Aktivis Sosial dan Lingkungan

Kepmen ESDM 365/2026: Momentum Pengusaha Lokal Morowali Merebut Peluang di Industri Nikel

22.10.2026
Penandatanganan kerja sama Asosiasi IUJP Konawe Utara dengan PPSDM Geominerba

Asosiasi IUJP Konawe Utara Gandeng PPSDM Geominerba, Siapkan SDM Lokal Hadapi Peluang Tambang

22.10.2026
Deklarasi dan Musyawarah I Pengusaha Jasa Pertambangan Kabupaten Morowali digelar pada Kamis (22/10/2026) di Soldadu Hotel, Desa Bente, Kabupaten Morowali.

Wadah Baru Pengusaha Jasa Tambang Morowali, Bersatu untuk Tumbuh di Tengah Industri Nikel

22.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Pimpin AJP Morowali 2026-2031, H. Syahnil Umar Tegaskan Asosiasi Bukan Alat Monopoli Maupun Cari Aman
  • Kepmen ESDM 365/2026: Momentum Pengusaha Lokal Morowali Merebut Peluang di Industri Nikel
  • Asosiasi IUJP Konawe Utara Gandeng PPSDM Geominerba, Siapkan SDM Lokal Hadapi Peluang Tambang

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In