Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Kok Jokowi Tak Ditilang?

by Irfan Mualim
04.02.2020
in Nasional
A A
Kok Jokowi Tak Ditilang?

JAKARTA – Aturan lalu lintas terkait lampu sepeda motor yang diwajibkan agar menyala di siang hari, digugat oleh dua orang Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta yakni Eliadi Hulu dan Ruben Saputra. Dalam gugatannya, nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap disebut.

Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Daniel Yusmic, mempertanyakan status kegiatan Jokowi pada saat mengendarai motor, kepada para pemohon, apakah status Jokowi saat itu tengah melakukan kampanye atau sejenisnya.

“Terkait dengan posisi presiden, apakah dia jalan sebagai pribadi, atau dalam tugas negara, atau dia jalan pada saat kampanye,” ujarnya di Jakarta, Selasa (4/2/2020).

BACA JUGA

Ilustrasi pendidikan luar negeri

Gibran, Ijazah SMA, dan Mitos Jalur Cepat Kuliah Luar Negeri: Gimana Sih Aturan Main Bikin Gelar S1 Tanpa SMA?

08.10.2026
Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan putusan sidang

Bukti Ijazah SMA Gibran Tak Ditemukan di Sidang, Mengapa MK Tetap Tolak Diskualifikasi?

07.10.2026

Karena itu, Daniel, mempertanyakan pandangan para pemohon terkait pasal 107 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Jangan-jangan waktu itu pada saat kampanye, tim panitia kampanyenya tidak nyalakan lampu. Tapi apa memang betul, kalau cuacanya cerah lalu wajib menyalakan lampu?,” katanya.

“Ini penting anda coba kritisi pasal ini. Karena saya lihat di sini yang diwajibkan menyala itu pada malam hari, atau mungkin saya salah memahami tapi menurut saya penting untuk anda. Coba cek lagi,” Daniel menambahkan.

Sebelumnya, gugatan Eliadi dan Ruben dilayangkan ke MK setelah keduanya ditilang Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Jalan DI Panjaitan Jaktim pada 8 Juli 2019 pukul 09.00 WIB.

Eliadi yang mengendarai kedaraan saat itu yang ditumpangi Ruben, ditilang karena lampu sepeda motornya tidak menyala pada siang hari. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa ia wajib menyalakan lampu. Padahal cuaca sedang terang terkena sinar matahari. Namun jawaban petugas tidak memuaskan.

Hal itulah yang membuat Eliadi dan Ruben menggugat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945, yaitu Pasal 107 ayat 2: Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.

Kemudian Pasal 293 ayat 2: Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Dalam gugatannya, Presiden Jokowi disebutkan pernah melakukan hal serupa namun tidak ditilang. Hal tersebut kala Jokowi berkendara untuk menuju pasar di Jalan Sudirman, Kebun Nanas, Tangerang, Banten pada November 2018 pukul 06.20 WIB. Kala itu, ia sedang kampanye Pilpres, bukan dalam tugas negara.

Menurut Eliadi, dengan tidak ditilangnya Jokowi, maka telah melanggar asas kesamaan di mata hukum (equility before the law) yang terdapat dalam Pasal 27 UUD 1945. Namun Kepolisian berdalih, tidak menilang Jokowi sebab ia sebagai Presiden punya hak khusus.

Tags: JokowiMahkamah Konstitusi (MK)UU Lalu Lintas
Previous Post

Perancis Ajak Kerja Sama Bakamla RI

Next Post

Terombang-ambing di Laut, ABK Kapal Bermuatan Semen Berhasil Diselamatkan Personel Bakamla

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Terombang-ambing di Laut, ABK Kapal Bermuatan Semen Berhasil Diselamatkan Personel Bakamla

Terombang-ambing di Laut, ABK Kapal Bermuatan Semen Berhasil Diselamatkan Personel Bakamla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In