Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Legislator: Jangan Jual Aset Negara di Jakarta

by Irfan Mualim
04.02.2022
in Nasional
A A
Legislator: Jangan Jual Aset Negara di Jakarta

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini tengah menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam dokumen RUU nantinya memuat konsep Jakarta setelah tak lagi berstatus sebagai ibu kota negara (IKN).

Atas hal tersebut, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni, mengatakan meski DKI Jakarta bukan lagi ibu kota Negara, namun tidak ada aset negara di Jakarta yang dijual kepada pihak swasta atau berpindah tangan menjadi milik perorangan.

“Kalau misalnya tempat saya kerja saja di Senayan, sudah tidak menjadi Dewan lagi, yang begitu besar, jangan nanti, ‘oh ini mau dijual’ atau apa, akhirnya berpindah tangan atau aset perorangan, bahkan menjadi aset swasta, karena siapa yang mau beli, sebegitu mahalnya siapa yang mampu? Bukan orang Indonesia mungkin,” ujarnya di Jakarta, Jumat (4/2).

BACA JUGA

HUT Ke-14, BNPT RI Resmikan Museum Penanggulangan Terorisme

Menko Polhukam: RUU TNI Membantu Memperkuat Pertahanan Negara

17.07.2024
Soal RUU TNI dan Polri, Menteri Hadi Bilang Begini

Soal RUU TNI dan Polri, Menteri Hadi Bilang Begini

14.07.2024

Selain itu, Jakarta tetap mempertahankan status kekhususannya, seperti halnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Aceh. Disamping, kearifan lokal tetap dipertahankan, dengan tujuannya agar tetap diminati layaknya kota-kota besar di dunia.

“Saya yakin benar bahwa Jakarta ini akan tetap eksis. Kita kan lebih suka pergi ke New York daripada Washington, DC, kita kan lebih senang pergi ke Melbourne daripada ke Canberra. Nah, di sini yang saya ingin bagaimana kita melakukan penguatan terhadap budaya-budaya lokalnya atau local wisdom-nya tidak boleh ketinggalan,” kata dia.

RUU DKI Jakarta Disusun

Sebelumnya, Pemprov  DKI Jakarta mendapat tugas menyusun konsep naskah akademik Rancangan Undang Undang tentang Kekhususan Jakarta, dengan jangka waktu penyusunan selama 53 hari.

“Kementerian Dalam Negeri memberikan waktu 53 hari kepada kami untuk menyelesaikan konsep, naskah akademik, dan sebagainya,”  ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Nantinya dalam penyusunan, Pemprov DKI akan melibatkan para pakar maupun tokoh masyarakat. Hal itu menjadi penting, sebab Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota.

“Seluruh masyarakat, baik warga Jakarta maupun masyarakat Indonesia, secara umum turut memiliki kepentingan bahwa Jakarta harus menjadi kota yang lebih baik,” katanya.

“Jadi apakah diusulkan Jakarta sebagai pusat perekonomian, kota dagang, pusat bisnis, kota keuangan, kota jasa perdagangan, atau kota jasa berskala internasional, bahkan juga dicoba jadi pusat pendidikan, atau pusat kesehatan. Itu semua dibahas dan diusulkan untuk disusun,”  lanjut dia.

Naskah akademik RUU tersebut akan diberikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimatangkan menjadi draf RUU Kekhususan Jakarta. Setelah itu, disampaikan ke DPR RI untuk kembali dibahas di Komisi II, sebelum disetujui menjadi undang-undang.

Semua tahapan, lanjut Riza, memiliki batas waktu sebab akan didaftarkan adalam Prolegnas  guna dibahas di DPR RI pada 2023.

Tags: Ahmad Riza PatriaAset NegaraLegislatorPemprov DKI JakartaRancangan Undang-Undang (RUU)RUU DKI Jakarta
Previous Post

Sejumlah Partai ‘Gerah’, Usai AHY Perintahkan Kadernya Menjadi ‘Kuda Hitam’

Next Post

Praktisi Pesantren: Waspadai Institusi Pendidikan Berkedok Pesantren

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Praktisi Pesantren: Waspadai Institusi Pendidikan Berkedok Pesantren

Praktisi Pesantren: Waspadai Institusi Pendidikan Berkedok Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In