JAKARTA – Pengerahan besar-besaran 20.980 personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) ke wilayah Jakarta menuai perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Menanggapi hal tersebut, Markas Besar TNIMarkas Besar TNI menegaskan, pergerakan pasukan ini merupakan bagian dari prosedur kesiapsiagaan militer dan penguatan pengamanan, serta persiapan rangkaian latihan militer.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas menjelaskan, mobilisasi prajurit ini sama sekali tidak menunjukkan adanya peningkatan status darurat militer. Menurutnya, kondisi kesiagaan militer saat ini masih berada pada tingkat Siaga 3 yang merupakan kategori normal.
“Siaga 3 merupakan tingkat kesiagaan paling dasar. Dalam kondisi tersebut, aktivitas satuan berjalan normal, tetapi terdapat sejumlah pembatasan bagi prajurit, termasuk tidak diperbolehkan meninggalkan kota tempat bertugas,” ujar Muhammad Nas di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Ia menambahkan, eskalasi kesiapsiagaan militer terbagi menjadi tiga level, di mana Siaga 2 memerlukan persiapan lebih ketat dan Siaga 1 merupakan tingkat tertinggi untuk menghadapi situasi darurat.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul membenarkan adanya pengerahan personel dalam jumlah besar tersebut guna menjaga stabilitas keamanan Republik Indonesia dan menjalankan tugas negara.
Selain penguatan pengamanan ibu kota, pergeseran pasukan ini erat kaitannya dengan persiapan latihan militer di sejumlah wilayah penyangga, yakni Latihan Operasi Pendaratan Khusus di Tanjung Burung dan Tanjung Pasir, Tangerang, serta Latihan Tembus Gelombang di Rancecet, Pandeglang.
Tunggul menegaskan seluruh rangkaian pengerahan ini telah laksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Skema Empat Tahap Pengerahan
Berdasarkan paparan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops KSAL) Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan, rencana mobilisasi 20.980 personel ini dibagi ke dalam empat tahapan strategis.
Tahap pertama dimulai pada 2 November 2026 dengan mengerahkan 2.100 personel yang telah berada di wilayah Jakarta.
Selanjutnya, pada tahap kedua dan ketiga tanggal 4 November 2026, sebanyak 5.740 personel didatangkan dari luar kota melalui jalur darat maupun laut menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI).
Adapun sisa kekuatan sebanyak 13.140 personel disiagakan langsung di markas masing-masing untuk digerakkan sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
Dengan demikian, angka 20.980 merupakan total keseluruhan kekuatan dalam rencana kontinjensi, bukan berarti seluruh personel langsung ditempatkan di Jakarta secara bersamaan.
Dukungan Pemerintah DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik dan mendukung langkah pengamanan yang dikoordinasikan oleh pemerintah pusat ini.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, urusan pertahanan dan keamanan merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat.
“Jakarta memiliki posisi yang sangat strategis sebagai ibu kota negara sekaligus pusat perekonomian nasional, sehingga aspek keamanan tentu perlu mendapatkan perhatian khusus,” jelas Pramono.
Kendati demikian, ia menegaskan tidak ingin mencampuradukkan kebijakan pertahanan ini dengan dinamika politik yang berkembang.









