Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Gubernur Kalimantan Timur Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi IUP

by Irfan Mualim
11.10.2024
in Nasional, Ragam
A A
Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak

JAKARTA – Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI), bersama dua saksinya, Rudy Ong Chandra (ROC) dan Dayang Donna Walfiaries Tania (DD), mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Dikutip dari laman Antara, Jumat (11/10/2024), Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi ketiganya tidak hadir dengan berbagai alasan, termasuk sakit dan permohonan penundaan.

Tessa menyebutkan bahwa Awang Faroek dan Rudy Ong Chandra mengaku sakit, sedangkan Dayang Donna mengajukan permohonan penundaan karena sedang fokus pada persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

BACA JUGA

Ketua DPW LIRA Sulawesi Tenggara, Jefri Rembasa

Dugaan TPPU Pertambangan Sultra, LIRA Sultra Resmi Seret Gubernur Andi Sumangerukka ke KPK

18.10.2026
Irvian Bobby Mahendro Putro

Kekayaan Tersembunyi Irvian Bobby, Terduga Korupsi di Kemnaker

25.08.2025

Dayang Donna merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur, sementara Rudy Ong Chandra adalah Komisaris di beberapa perusahaan pertambangan, termasuk PT Sepiak Jaya Kaltim dan PT Cahaya Bara Kaltim.

Baca Juga: Kontroversi Wasit Ahmed Al Kaf: Pengaruhnya Terhadap Hasil Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

KPK telah memulai penyidikan pada 19 September 2024 dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, namun identitas tersangka belum dipublikasikan.

Dalam langkah pencegahan, KPK juga telah melarang ketiga individu tersebut untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024. Larangan ini diterapkan karena keberadaan mereka dianggap penting untuk proses penyidikan lebih lanjut.

KPK belum memberikan rincian mengenai materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi kepada ketiganya. Namun, kasus ini menyoroti masalah serius korupsi yang melibatkan izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur, yang merupakan isu krusial bagi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Dengan adanya langkah-langkah penyidikan oleh KPK, diharapkan akan ada kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

Tags: Awang Faroek IshakKalimantan TimurKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Previous Post

Kontroversi Wasit Ahmed Al Kaf: Pengaruhnya Terhadap Hasil Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Next Post

Kegagalan Eksperimen Inggris di UEFA Nations League: Pelajaran dari Kekalahan Melawan Yunani

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Kegagalan eksperimen taktik Inggris

Kegagalan Eksperimen Inggris di UEFA Nations League: Pelajaran dari Kekalahan Melawan Yunani

Comments 1

  1. Ping-balik: Dukungan Turki untuk Kedaulatan Ukraina: Fokus pada Pengembalian Krimea dan Perlindungan Warga Tatar | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In