Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Menko Polkam: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Kenaikan PPN

by Irfan Mualim
02.01.2025
in Nasional
A A
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kebijakan baru mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang kini menjadi 12%.

Kebijakan ini, yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto, hanya berlaku untuk barang-barang mewah, sementara barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% tidak mengalami perubahan.

“Semoga masyarakat tidak perlu khawatir, karena pemerintah tetap berkomitmen untuk menyejahterakan rakyat dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” ujar Budi Gunawan d Jakarta, Rabu (1/1/2025).

BACA JUGA

Gas LPG 3 Kg Bersubsidi

Menko Polkam Tegaskan Pengawasan Ketat Distribusi Gas LPG 3 Kg untuk Cegah Penimbunan

05.02.2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan

Penurunan Biaya Haji 2025: Dukungan Arab Saudi dan Kebijakan Terbaru dari Pemerintah

15.01.2025

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan WN Malaysia di DWP, Kombes Donald Simanjuntak Dipecat

Pada 31 Desember 2024, Presiden Prabowo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% yang berlaku khusus untuk barang-barang mewah. Kenaikan ini tidak berlaku untuk barang-barang pokok yang selama ini mendapatkan tarif PPN nol persen.

Contoh barang yang bebas PPN mencakup kebutuhan pokok seperti beras, jagung, sayur-sayuran, berbagai jenis buah, serta hasil ternak dan produk laut. Jasa yang juga bebas PPN meliputi tiket transportasi umum, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.

Barang-barang yang akan dikenakan PPN 12% meliputi:

  1. Hunian Mewah: Rumah, apartemen, dan kondominium dengan harga jual Rp30 miliar atau lebih.
  2. Peralatan dan Kendaraan Mewah: Ini termasuk pesawat udara, balon udara, dan kendaraan mewah lainnya.
  3. Senjata Api: Peluru dan senjata api lainnya (kecuali untuk keperluan negara).
  4. Kapal Pesiar Mewah: Termasuk kapal yang digunakan untuk pariwisata, kecuali untuk kepentingan negara.
  5. Kendaraan Bermotor: Yang sudah dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Sri Mulyani menegaskan bahwa barang-barang seperti sampo, sabun, dan kebutuhan sehari-hari lainnya tidak akan mengalami kenaikan PPN.

“Yang kenaikan PPN hanya untuk barang-barang tertentu ini, yang lainnya tetap pada tarif yang ada,” jelasnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu menggenjot pendapatan negara yang pada gilirannya akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat diharapkan memahami bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak besar pada kebutuhan pokok mereka.

Tags: Barang MewahBudi GunawanKebijakan PemerintahPajak Pertambahan Nilai (PPN)PPN 12%
Previous Post

Tragedi Kemanusiaan: Hampir 1.100 Bayi Palestina Meninggal Akibat Serangan Israel

Next Post

Menghapus Ambang Batas Pencalonan Presiden: Peluang Baru bagi Demokrasi Indonesia

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Mahkamah Konstitusi (MK)

Menghapus Ambang Batas Pencalonan Presiden: Peluang Baru bagi Demokrasi Indonesia

Comments 1

  1. Ping-balik: Menghapus Ambang Batas Pencalonan Presiden: Peluang Baru bagi Demokrasi Indonesia | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In