Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Menghapus Ambang Batas Pencalonan Presiden: Peluang Baru bagi Demokrasi Indonesia

by Irfan Mualim
02.01.2025
in Nasional
A A
Mahkamah Konstitusi (MK)

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengeluarkan keputusan penting yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Keputusan ini tidak hanya akan merubah wajah pemilihan presiden, tetapi juga membuka jalan bagi lebih banyak variasi dalam pilihan politik masyarakat.

Dikutip pada laman Mahkamah Konstitusi (mkri.id), Kamis (2/1/2025), Penghapusan ambang batas ini berakar dari pertimbangan bahwa ketentuan ini bertentangan dengan hak politik warga negara dan prinsip kedaulatan rakyat.

BACA JUGA

Ilustrasi pendidikan luar negeri

Gibran, Ijazah SMA, dan Mitos Jalur Cepat Kuliah Luar Negeri: Gimana Sih Aturan Main Bikin Gelar S1 Tanpa SMA?

08.10.2026
Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan putusan sidang

Bukti Ijazah SMA Gibran Tak Ditemukan di Sidang, Mengapa MK Tetap Tolak Diskualifikasi?

07.10.2026

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan sistem ambang batas selama ini membatasi alternatif pemilih dalam pemilihan presiden yang seharusnya mencerminkan keberagaman partai politik di Indonesia.

Baca Juga: Menko Polkam: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Kenaikan PPN

Selama ini, pemilihan presiden cenderung hanya menghasilkan dua pasangan calon, yang menimbulkan polarisasi di masyarakat.

“Fakta ini mencerminkan bahwa ambang batas tersebut berpotensi merugikan demokrasi dan mengancam kebhinekaan bangsa,” ujarnya.

Dengan dihapuskannya ambang batas, setiap partai politik yang telah terdaftar kini memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden. Ini berarti bahwa pemilih akan memiliki lebih banyak pilihan, dan secara langsung dapat mencegah munculnya calon tunggal yang selama ini menjadi kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Keputusan ini juga menciptakan tantangan baru. Meskipun semua partai berhak mencalonkan pasangan, mereka harus mampu menghadapi kompetisi yang lebih ketat.

Potensi untuk munculnya berbagai pasangan calon dapat meningkatkan dinamika politik dan memaksa partai-partai untuk lebih aktif mendengar aspirasi masyarakat.

MK juga memberikan pedoman bagi pembentuk undang-undang untuk melakukan “rekayasa konstitusional” yang memastikan bahwa meskipun jumlah calon presiden meningkat, pemilu tetap teratur dan tidak berantakan.

Misalnya, ada saran agar pengusulan pasangan calon tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi di DPR, yang dapat mendorong partai untuk berkolaborasi.

Tags: Ambang Batas Pencalonan PresidenDemokrasiMahkamah Konstitusi (MK)Presiden
Previous Post

Menko Polkam: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Kenaikan PPN

Next Post

Penembakan Brutal di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak: Satu Tewas, Satu Terluka

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Ilustrasi Penembakan

Penembakan Brutal di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak: Satu Tewas, Satu Terluka

Comments 1

  1. Ping-balik: Penembakan Brutal di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak: Satu Tewas, Satu Terluka | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In