Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Nama Saja yang Berubah, Tenaga Honorer Tetap Ada

by Irfan Mualim
21.01.2020
in Nasional
A A
Nama Saja yang Berubah, Tenaga Honorer Tetap Ada

JAKARTA – Setelah menggelar rapat pada Senin (20/1/2020), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat menghapus tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap serta status kepegawaian lainnya dari tubuh pemerintahan. Pegawai yang masih berstatus honorer bakal diprioritaskan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa, pemerintah dan DPR sebenarnya tidak menghapus tenaga honorer, namun hanya mengganti istilah honorer menjadi PPPK.

“Istilahnya dihapus, nggak menggunakan istilah honorer lagi. Jadi bukan memberhetikan. Jadi pelan-pelan kan mereka transisi menjadi PPPK,” ujarnya di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

BACA JUGA

Dwi Citra Weni (Wenny Myzon), seorang karyawan PT Timah yang mengejek tenaga honorer gunakan BPJS Kesehatan

Karyawan PT Timah Dipecat Setelah Mengejek Tenaga Honorer Gunakan BPJS Kesehatan

07.02.2025
Perlu Reformasi SOP Alutsista TNI

Perlu Reformasi SOP Alutsista TNI

09.09.2022

“Ini transisi pemindahan honorer ke PPPK. Jadi sebutan nanti pegawai instansi pemerintah itu cuma dua, PNS dan PPPK,” Saan menambahkan.

Menurut dia, pegawai yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer, namun belum terangkap sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), bakal diprioritaskan mengikuti seleksi PPPK. Namun dengan memenuhi syarat.

“Mereka kan daftar ikut tes menjadi PPPK, yang sudah honorer kan diprioritaskan untuk menjadi PPPK. Ya ada syaratnya,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arwani Thomafi, menyebut pemerintah tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga honorer. Hal itu sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saat ini instansi pemerintah tidak dibolehkan lagi mengangkat tenaga honorer atau pegawai non ASN lainnya selain PNS dan PPPK,” kata dia.

“Itu sesuai dengan ketentuan Pasal 6 UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa pegawai ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK,” Arwani melanjutkan.

Ditegaskan Arwani, DPR RI bakal mendesak pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer, yang skema penyelesaian sampai tahun 2023 mendatang.

“Mereka sudah mengabdi puluhan tahun. Jadi tidak bisa disamakan dengan yang lainnya. Harus ada kebijakan khusus untuk mengakomodir mereka secara berkeadilan,” ujar dia.

Sebelumnya, dalam rapat Kementerian PAN-RB bersama DPR RI ada lima poin yang disepakati, di antaranya:

1. Terhadap penurunan ambang batas (passing grade) penerimaan CPNS 2019, Komisi II meminta Kementerian PAN RB menjamin bahwa penurunan passing grade pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) tidak menyebabkan penurunan kualitas soal, agar penerimaan CPNS 2019 tetap dapat menghasilkan sumber daya ASN yang berintegritas, memiliki nasionalisme dan profesionalisme sesuai dengan kriteria SMART ASN 2024.

2. Komisi II DPR, Kementerian PANRB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.

3. Komisi II meminta BKN memastikan ketersediaan server, kesiapan SDM, serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 di 427 titik lokasi tes SKD.

4. Terhadap lokasi tes SKD yang bekerjasama dengan berbagai instansi, Komisi II meminta BKN meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan server berada di tempat yang aman, kesiapan jaringan internet dan ketersediaan daya listrik, terutama di Jabodetabek yang belum lama ini terkena bencana banjir.

5. Komisi II mendukung Kementerian PANRB dalam melakukan berbagai tahap penyederhanaan birokrasi dengan memperhatikan besaran tunjangan kinerja, tunjangan pensiun, dan tunjangan lainnya dengan tidak mengurangi penghasilan ASN.

Tags: DPR RIKementerian PAN RBTenaga Honorer
Previous Post

Dalih Hindari Radikalisme, Kemenag Bakal Atur Khutbah Jumat

Next Post

Dewas TVRI: Penyegelan Ruangan Hanya Cari Empati Publik

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Dewas TVRI: Penyegelan Ruangan Hanya Cari Empati Publik

Dewas TVRI: Penyegelan Ruangan Hanya Cari Empati Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In