Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Panja Jiwasraya DPR RI: Jampidsus Kejagung Kekurangan Bahan

by Irfan Mualim
13.02.2020
in Nasional
A A
Panja Jiwasraya DPR RI: Jampidsus Kejagung Kekurangan Bahan

JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI yang mendalami kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memanggil Pelaksana Harian (Plh) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono.

Ketua Panja Komisi III DPR RI, Herman Hery, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara rinci sejauh mana penyidikan perkara tersebut. Apalagi Ali Mukartono baru menjabat jabatan itu selama tiga hari.

“Pihak kejaksaan dalam hal ini Jampidsus baru menjabat Plh 3 hari, kekurangan bahan. Oleh sebab itu kami suruh beliau mempersiapkan bahan yg lebih detail,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

BACA JUGA

Perlu Reformasi SOP Alutsista TNI

Perlu Reformasi SOP Alutsista TNI

09.09.2022
RUU Perlindungan Data Pribadi Diperdiksi Selesai September 2022

RUU Perlindungan Data Pribadi Diperdiksi Selesai September 2022

19.08.2022

Menurut Herman, dalam rapat yang digelar tertutup itu, hanya menanyakan seputar aset yang disita serta saksi-saksi yang telah diperiksa.

“Hanya pada aset-aset yang sudah disita, saksi-sakai siapa, penggeledahan yang sudah dilakukan. Itu saja. Lebih detailnya nanti,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya bakal kembali memanggil Ali Mukartono pada 26 Februari 2020 nanti. Bahkan tak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang dipanggil.

“Rencana kami memanggil tanggal 26 Februari 2020 pihak-pihak terkait, yang dicurigai ikut terlibat. Kami akan menggali lebih dalam,” kata dia.

Sementara Plh Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono, menyebut pihaknya tidak memaparkan semua hal terkait pengusutan kasus Jiwasraya dalam rapat bersama Panja Komisi III DPR, dengan alasan kini masih bekerja.

“Karena kami juga masih jalan, jadi kalau kita melaporkan keseluruhan nanti di persidangan. Nah ini sebatas pada tahapan penyidikan sampai hari kemarin,” katanya.

Ia mengaku hanya menjelaskan hal-hal yang sudah ditemukan sementara, seperti pemeriksaan saksi, ahli, hingga penetapan tersangka.

“Panja meminta dari kejaksaan apa yang sudah dilakukan terhadap kasus Jiwasraya ini, kita laporkan bahwa jumlah saksi sudah diperiksa sekian, ahli yang sudah sekian, penelusuran aset sudah ketemu apa saja, dan penetapan tersangka sudah berapa dan sebagainya. Sebatas itu,” ujarnya.

“Kan sudah kita minta komitmen siapapun yang terpenuhi unsur-unsur tindak pidananya kita minta pertanggungjawaban. Jadi tidak terbatas pada si A dan si B saja. Bisa siapa saja. Pokoknya terpenuhi bukti ya kita lanjut. Gitu aja,” Ali menambahkan.

Diketahui, hingga kini Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka, di antaranya Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan; dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Tags: DPR RIJiwasrayaKejaksaan Agung
Previous Post

Tanah Tersangka Jiwasraya Diblokir, Ini Kata Menteri BPN

Next Post

WNI Eks ISIS yang Kedapatan Balik ke Indonesia Bakal Diadili

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Pemerintah Tak Boleh Takut Pulangkan WNI Eks ISIS

WNI Eks ISIS yang Kedapatan Balik ke Indonesia Bakal Diadili

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In