Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Tanah Tersangka Jiwasraya Diblokir, Ini Kata Menteri BPN

by Irfan Mualim
13.02.2020
in Nasional
A A
Tanah Tersangka Jiwasraya Diblokir, Ini Kata Menteri BPN

JAKARTA – Mendalami kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), sejumlah bidang tanah milik tersangka Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, diblokir pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, mengatakan dengan pemblokiran tanah tersebut, maka tanah itu tak dapat dialihkan ataupun dilakukan proses jual beli. Namun itu bisa berubah tatkala masalah hukum yang melilit Benny telah diselesaikan.

“Itu kan masalah hukum. Jadi kasusnya dulu diselesaikan. Jadi begitu masalah hukum sudah selesai, nanti kalau Kejaksaan minta dibuka lagi tanah yang diblokir itu, akan kita buka,” ujarnya di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

BACA JUGA

Nusron Wahid

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf: Upaya Kementerian ATR/BPN Wujudkan Kepastian Hukum

02.01.2025
Panja Jiwasraya DPR RI: Jampidsus Kejagung Kekurangan Bahan

Aset Jiwasraya Dijual, Bayar Cicilan Nasabah

11.03.2020

Djalil menegaskan, pihaknya juga siap, bila Kejagung memerintahkan kembali melakukan pemblokiran tanah milik para tersangka korupsi Jiwasraya.

“Pokoknya apa yang diminta dalam kasus Jiwasraya, diminta Kejaksaan pasti kita blokir. Begitu ada surat dari aparat penegak hukum, kita blokir,” ujar dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memblokir sebanyak 154 bidang tanah yang diduga kuat milik Benny Tjokrosaputro. Dimana 84 bidang tanah di antaranya ada di wilayah Kabupaten Lebak dan 72 bidang tanah di Kabupaten Tangerang, Banten. 

Tak hanya itu, perumahan Milenium City seluas 20 hektar dan Forest Hill di Parung Panjang, Bogor  seluas 60 hektar diduga kuat milik Benny.

Meski telah memblokir, Kejaksaan Agung menyebut akan melindungi konsumen atau pembeli rumah di perumahan yang tanahnya diblokir. Sebab mereka tidak mengetahui tanah atau rumah yang dibeli akan terjerat masalah. Tanah atau rumah tersebut akan kembali kepada pembelinya bila memiliki dokumen yang sah. 

“Jadi dalam hukum perdata pun, pembeli yang beriktikad baik harus dilindungi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono.

“Kalau ternyata tanahnya dikuasai oleh pihak lain dengan sah, yang membeli dengan cara mengangsur, tentu kan nanti ada berita acara bahwa tanah yang disita ini, di lokasi nomor sekian, pada saat ini ditempati oleh si A, berdasarkan perjanjian jual beli dengan syarat khusus, misalnya begitu,” Hari menambahkan. 

Hingga kini Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka, di antaranya Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan; dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Kejagung sampai saat ini belum memberi keterangan terkait jumlah aset yang diblokir. Penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejagung sekitar Rp 13,7 triliun. 

Tags: Badan Pertahanan Nasional (BPN)JiwasrayaKejaksaan AgungMenteri BPN
Previous Post

Pro Kontra Anak-anak WNI Eks ISIS, Dipulangkan atau Tidak?

Next Post

Panja Jiwasraya DPR RI: Jampidsus Kejagung Kekurangan Bahan

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Panja Jiwasraya DPR RI: Jampidsus Kejagung Kekurangan Bahan

Panja Jiwasraya DPR RI: Jampidsus Kejagung Kekurangan Bahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In