Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Pembatalan 233 Ijazah Stikom Bandung: Sanksi Administratif atau Proses Perbaikan?

by Irfan Mualim
16.01.2025
in Nasional, Ragam
A A
STIKOM Bandung

STIKOM Bandung

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI, Togar M. Simatupang, mengumumkan pembatalan 233 ijazah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung.

Tindakan ini merupakan akibat dari sanksi administratif yang telah diberlakukan sejak April 2024. Menurut Togar, keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi mendalam oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademika (EKA) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam kelulusan mahasiswa untuk periode 2018 hingga 2023.

Tim EKA melakukan evaluasi berdasarkan berbagai bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan. “Sudah dilakukan investigasi berbasis bukti, serta rekomendasi untuk perbaikan,” jelas Togar di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

BACA JUGA

No Content Available

Proses investigasi ini tidak hanya melihat pada hasil akhir, tetapi juga pada mekanisme pengawasan yang diterapkan oleh perguruan tinggi.

Baca Juga: Menjaga Keberagaman Indonesia Melalui Prinsip Ahlussunnah Wal Jamaah

Kejanggalan yang ditemukan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa menunjukkan bahwa ada masalah dalam sistem yang seharusnya transparan dan adil.

Togar menegaskan, penting bagi lembaga pendidikan tinggi untuk memiliki prosedur yang sesuai untuk menangani masalah serupa di masa depan.

Bagi 233 lulusan yang terkena dampak, mereka diharuskan untuk melakukan remedial guna memenuhi persyaratan yang tidak terpenuhi sebelumnya.

“Seharusnya pihak perguruan tinggi memiliki prosedur standar untuk melakukan remedial yang benar, termasuk pencatatan mahasiswa dan bagaimana cara memenuhi standar,” katanya.

Togar mengingatkan semua perguruan tinggi di Indonesia untuk mematuhi standar nasional yang telah ditetapkan oleh Kemdiktisaintek.

“Standar nasional sudah ada, lengkap dengan sistem penjaminan mutu dan sistem pemeriksaan internal. Masalah kepemimpinan yang perlu ditingkatkan agar lebih amanah dalam menjalankan tugas,” jelas Togar.

Tindakan Kemdiktisaintek ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain untuk lebih berhati-hati dan lebih berkomitmen pada prinsip-prinsip integritas serta akuntabilitas dalam manajemen pendidikan.

Tags: dan Teknologi (Kemdiktisaintek)IjazahKementerian Pendidikan TinggiPembatalan IjazahSainsSanksi AdministratifSekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) BandungStandar Nasional Pendidikan
Previous Post

Bareskrim Polri Tetapkan PT Arta Jaya Putra Kasus TPPU

Next Post

Menjaga Keberagaman Indonesia Melalui Prinsip Ahlussunnah Wal Jamaah

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH. Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur)

Menjaga Keberagaman Indonesia Melalui Prinsip Ahlussunnah Wal Jamaah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In