Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

Peretas Website PN Jakpus Diamankan Polisi

by Irfan Mualim
13.01.2020
in Kabar Mabes
A A
Peretas Website PN Jakpus Diamankan Polisi

JAKARTA – Peretas situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang beralamat pn-jakartapusat.go.id sejak Kamis (19/12/2019) lalu diretas, akhirnya terungkap.

Wakabareskrim, Irjen Pol Antam Novambar, mengatakan, pelaku ditangkap Ditsiber Bareskrim Polri. Meski demikian pihaknya belum mau membeberkan identitas peretas laman PN Jakpus tersebut.

“Peretas situs PN Jakpus sudah kita tangkap,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/1/2020).

BACA JUGA

Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Bersih-Bersih Markas Besar, Tiga Kapolda dan Ratusan Perwira Masuk Daftar Rotasi Terbaru Kapolri

11.10.2026
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

Polisi Bongkar Kasus Pekerja Migran Ilegal Ke Bahrain, Tiga Tersangka Ditangkap

26.02.2025

Senada dengan itu, Ketua PN Jakpus, Yanto, menyebut jumlah pelaku sejauh ini hanya satu orang.

“Iya. Nanti siang akan kita beberkan,” katanya.

Sebelumnya, Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, menjelaskan pihaknya menyelidiki pelaku di balik peretasan situs PN Jakpus.

Karena itu, ia berharap PN Jakpus dapat melaporkan kasus peretasan ke kepolisian untuk memudahkan koordinasi.

“Polri akan melakukan penyelidikan hal itu dan koordinasi dengan PN Jakpus,” katanya.

Diketahui, situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak bisa diakses sejak pukul 09.50 WIB, Kamis (19/12/2019) lalu.

Situs tersebut hanya menampilkan latar berwarna hitam dengan ilustrasi Lutfi Alfiandi, pemuda 21 tahun yang membawa bendera Merah Putih saat demo DPR pada 30 September 2019.

Di bawah gambar tersebut juga disertai tulisan ‘w00pZ’ yang diduga adalah hacker yang melakukan deface.

Selain menampilkan tautan berita soal Lutfi, peretas juga menulis “Tertangkap berorasi dihukum penjara, korupsi berjuta masih berkuasa.”

Pelaku meretas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berisi permintaan agar Lutfi Alfiandi dibebaskan.

Pada 12 Desember 2019, Lutfi didakwa telah melakukan pelanggaran melawan polisi. Dia disebut melanggar Pasal 212 KUHP juncto Pasal 214 KUHP atau Pasal 217 ayat 1 KUHP atau Pasal 218 KUHP.

Jaksa menyebut Lutfi merupakan pengangguran yang menyamar sebagai siswa STM, dengan baju putih dan celana abu-abu saat mengikuti aksi unjuk rasa memprotes pembahasan RKUHP dan revisi UU KPK pada 30 September 2019 silam.

Menurut Jaksa, Lutfi bersama pengunjuk rasa lain menyerang polisi dengan melempar batu, botol air mineral, petasan, dan kembang api.

Tags: HackerPengadilan Negeri Jakarta PusatPolisi
Previous Post

Bakti TNI Kepada Masyarakat, Personel Yonif RK 136/TS Karya Bakti di Desa Morella, Maluku

Next Post

Prediksi BMKG Soal Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Ternyata Meleset

BERITA TERKAIT

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Next Post
Prediksi BMKG Soal Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Ternyata Meleset

Prediksi BMKG Soal Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Ternyata Meleset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In