Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2024: Langkah Baru Pengelolaan Konflik Kepentingan di Birokrasi

by Irfan Mualim
11.12.2024
in Nasional
A A
Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2024: Langkah Baru Pengelolaan Konflik Kepentingan di Birokrasi

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur Pengelolaan Konflik Kepentingan. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan.

Dalam acara Satu Dekade Zona Integritas yang berlangsung di Jakarta, Rabu (11/12/2024), Rini menjelaskan, peraturan baru ini mengharuskan semua aparatur pemerintah untuk mendeklarasikan potensi konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

“Setiap aparatur negara perlu menyadari dan melaporkan jika ada potensi konflik kepentingan yang mungkin mempengaruhi independensi mereka,” ujarnya.

BACA JUGA

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti

Kenaikan Gaji Guru: ASN Naik Satu Kali Gaji Pokok, Bagaimana Non ASN?

27.11.2024
Penguatan Organisasi BNPT: Kolaborasi Strategis dengan KemenPAN-RB untuk Keamanan Nasional

Penguatan Organisasi BNPT: Kolaborasi Strategis dengan KemenPAN-RB untuk Keamanan Nasional

26.11.2024

Menurut Rini, Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam mengambil keputusan yang bebas dari pengaruh kepentingan pribadi.

Baca Juga: Moderasi dalam Dakwah: Kunci Menjaga Persatuan dan Keberagaman di Indonesia

“Peraturan ini akan dimonitor oleh pimpinan instansi pemerintah dan berkolaborasi dengan Kementerian PANRB untuk memastikan ketaatan,” kata dia.

Lebih lanjut, Rini menekankan implementasi peraturan ini akan berhubungan langsung dengan penilaian Zona Integritas (ZI).

“Penilaian ini bertujuan untuk menentukan instansi atau unit kerja mana yang berhak mendapatkan penghargaan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” jelasnya.

Dalam Permen PANRB ini, konflik kepentingan didefinisikan sebagai situasi di mana pejabat pemerintah memiliki kepentingan pribadi yang dapat menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain, sehingga mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan yang diambil.

Pengelolaan konflik kepentingan merupakan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi situasi ini, sehingga pengambilan keputusan dan tindakan administrasi pemerintah tetap berintegritas dan transparan.

Tags: Aparatur Sipil Negara (ASN)Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)Konflik KepentinganPeraturan Menteri PANRBZona Integritas
Previous Post

Munculnya Drone Misterius di New Jersey, Amerika

Next Post

Strategi P3DN TNI AL: Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Melalui Produk Dalam Negeri

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Strategi P3DN TNI AL: Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Melalui Produk Dalam Negeri

Strategi P3DN TNI AL: Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Melalui Produk Dalam Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In