Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Kenaikan Gaji Guru: ASN Naik Satu Kali Gaji Pokok, Bagaimana Non ASN?

by Irfan Mualim
27.11.2024
in Nasional, Ragam
A A
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, telah mengumumkan kabar baik bagi para guru di Indonesia. Gaji bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Adapun guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi akan mendapatkan tambahan gaji sebesar Rp2 juta.

Pengumuman resmi mengenai hal ini akan disampaikan dalam puncak perayaan Hari Guru Nasional 2024 yang dijadwalkan berlangsung di Velodrome, Jakarta, pada Kamis (28/11/2024).

Mu’ti menjelaskan, kenaikan gaji untuk guru non-ASN tersebut adalah bagian dari program sertifikasi guru. “Ini berarti tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah tempat mereka mengajar,” ujarnya. Dengan kata lain, setelah mendapatkan sertifikasi, guru non-ASN akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta.

BACA JUGA

Ilustrasi Libur Sekolah

Libur Sekolah Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025 Diperpanjang

04.03.2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Kebijakan Baru Penerimaan Murid di Sekolah Menengah Kejuruan

04.03.2025

Baca Juga: Mewujudkan Wadah Pelaporan Ekstremisme di Perguruan Tinggi: Langkah Strategis Kemenko Polkam

Mu’ti menekankan pentingnya tunjangan kesejahteraan melalui sertifikasi guru. “Jadi, sangat jelas bahwa ini adalah bentuk penghargaan bagi guru yang telah memenuhi standar sertifikasi,” tambahnya.

Kenaikan gaji ini akan mulai berlaku pada Januari 2025. Namun, Mu’ti mengingatkan kenaikan gaji ini hanya berlaku untuk para guru yang mengajar di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag) belum termasuk dalam kuota ini untuk 2025,” kata Mu’ti. Dari total 666 ribu guru yang mendapatkan kenaikan gaji, semua merupakan guru yang mengajar di sekolah di bawah Kemendikbud.

Di samping pengumuman mengenai kenaikan gaji, Mu’ti juga menyebutkan bahwa ia akan melakukan evaluasi terhadap sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Rencana ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia.

Tags: Abdul Mu'tiAparatur Sipil Negara (ASN)GuruKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).Kenaikan Gaji
Previous Post

Investigasi Pertamina: Tanggapi Viral Masalah Pompa Bahan Bakar Mobil

Next Post

Polemik Uang Donasi: Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim Gagal Mediasi, Apa Selanjutnya?

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
polemik uang donasi Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim

Polemik Uang Donasi: Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim Gagal Mediasi, Apa Selanjutnya?

Comments 1

  1. Ping-balik: Tragedi Penembakan di SMKN 4 Semarang: Meminta Keadilan dan Transparansi | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In