Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

Polisi Amankan ‘Hello Kitty’ Berbahaya, Tiga Pelaku Ditangkap

by Irfan Mualim
19.11.2019
in Kabar Mabes
A A
Polisi Amankan ‘Hello Kitty’ Berbahaya, Tiga Pelaku Ditangkap

BATAM – Dalam sepekan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan dua rencana penyebaran narkotika di dua provinsi yakni Sulawesi dan Jakarta. Alhasil, Kepolisian menyita 3,2 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dari tangan tiga orang tersangka.

Pada penangkapan pertama terjadi pada Selasa (12/11/2019) lalu. Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Nur Syawal Suryady dan M Fadli.

“Dari tangan kedua tersangka barang bukti diamankan narkoba jenis ekstasi,” ujar Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo pada jumpa pers di lobi Satres Narkoba Polresta Barelang, Batam, Selasa (19/11/2019).

BACA JUGA

Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Bersih-Bersih Markas Besar, Tiga Kapolda dan Ratusan Perwira Masuk Daftar Rotasi Terbaru Kapolri

11.10.2026
Fachry Albar

Pelaku Narkoba di Kalangan Selebriti: Fachry Albar Ditangkap Polda Metro Jaya

23.04.2025

Menurut Prasetyo, barang haram tersebut bakal diedarkan di wilayah Sulawesi. Dua jenis yang disita berjumlah 1890 butir terdiri dari warna ungu sebanyak 940 butir dan kuning dengan logo hello kitty sebanyak 950 butir.

Kemudian dua hari berselang, tepatnya Jumat (15/11/2019) Satres Narkoba kembali menangkap seorang perempuan bernama Imah Ahyuni di salah satu pelabuhan rakyat kawasan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

Polisi menyita sabu seberat 3.197 gram atau sekitar 3,1 kilogram.
Rencananya, Imah bakal membawa sabu itu ke Jakarta.

“Sabu tersebut dikemas dalam tiga plastik yang dimasukkan ke dalam body pack,” katanya.

Prasetyo menjelaskan, narkotika yang berhasil digagalkan itu dibawa dari negara tetangga, Malaysia dan akan disebarkan ke daerah luar Batam. Sehingga Batam hanya dijadikan sebagai daerah transit bagi para pengedar.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi kerjasama masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut.

Para tersangka bisa dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau bisa jadi hukuman mati.

Tags: NarkotikaPolisi
Previous Post

Tugas Selesai, 213 Personel TNI Kembali ke Tanah Air

Next Post

Radikalisme dan Investasi Sama Pentingnya, Tegas Gubernur Lemhanas

BERITA TERKAIT

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Narkotika jenis sabu seberat 217,34 gram dimusnahkan Polres Morowali

Ketika 217,34 Gram Sabu Berakhir di Dalam Blender Polres Morowali

17.10.2026
Next Post
Radikalisme dan Investasi Sama Pentingnya, Tegas Gubernur Lemhanas

Radikalisme dan Investasi Sama Pentingnya, Tegas Gubernur Lemhanas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In