JAKARTA – Puluhan pertanyaan dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Senin (6/1/2020). Hal tersebut sebagai langkah kepolisian dalam menuntaskan perkara penyiraman air keras terhadap Novel beberapa tahun silam.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, mengatakan keterangan Novel dalam pemeriksaan bakal disinkronkan dengan saksi lain yang berada saat insiden penyerangan yang terjadi 11 April 2017 silam.
“Setelah selesai pemeriksaan, penyidik akan menganalisa daripada keterangan korban dan dikaitkan saksi lain dan barang bukti,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Kepolisian, kata Argo menargetkan kasus tersebut cepat tuntas. Bila tidak ada hal yang dianggap perlu diperdalam, perkara itu segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Mudah-mudahan cepat selesai dan jika tidak ada perkembangan lagi kita kirim berkas perkaranya,” katanya.
Sebelumnya, Argo mengatakan, dua orang pelaku penyiraman merupakan anggota polisi aktif, yakni RB dan RM. Keduanya telah diamankan oleh tim sejak Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok. Lalu dibawa ke ke Polda Metro Jaya.
“Diduga pelaku, ini kita lakukan interogasi,” kata dia.
Akibat ulah dua oknum Polisi itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis beberapa waktu lalu prihatin, sebab pelaku penyiraman air keras ke Novel berasal dari satuan yang dipimpinnya. “Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja, namun di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Meski begitu, Idham meminta agar asas praduga tak bersalah dikedepankan dalam proses penyidikan. “Asas praduga tak bersalah harus dihormati,” katanya.
Selain itu, ia menjamin proses penyidikan hingga sidang terhadap dua tersangka bakal berjalan secara transparan. Walau begitu, meminta agar para penyidik yang menanggani kasus Novel diberi waktu.
“Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan, ke depan sidangnya juga akan terbuka di pengadilan negeri,” ujar dia.
Sementara, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan pihaknya memahami berbagai opini yang berkembang di masyarakat terkait pengungkapan kasus tersebut. Karena itu penyidik bakal bekerja sesuai dengan fakta dan temuan yang didapatkan.
“Tentu opini-opini publik apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh semua kemungkinan masih kami dalami,” katanya.
“Karena semua harus kami buktikan, fakta-fakta, keterangan yang kami dapat, kemudian ada kesesuaian,” Listyo menambahkan.
Ia menegaskan, Kepolisian bekerja cermat dan transparan dalam menangani kasus Novel. “Kami akan bekerja secara cermat, tentu kita transaparan,” ujar Listyo.
“Jadi silakan ditunggu. Ini baru permulaan, kita baru mulai bekerja. Masih panjang. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri (Idham Azis) nanti semua akan terbuka saat sidang. Semua kemungkinan masih bisa terjadi,” Listyo melanjutkan.