Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Internasional

Polisi Kembali Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh

by Irfan Mualim
27.12.2023
in Internasional, Nasional
A A
Polisi Kembali Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh

BANDA ACEH – Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali menetapkan dua tersangka yang diduga terlibat kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ke pesisir Aceh Besar, setelah satu orang sebelumnya sudah ditahan.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Rabu (27/12/2023), mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik kembali menetapkan dua tersangka lainnya yakni, berinisial MAH (22 thn) dan HB (53 thn). 

Fadillah menyebutkan, tersangka MAH merupakan warga negara Bangladesh, dan HB kelahiran Myanmar yang juga sedang mengungsi ke camp Balokali Cox’s Bazar Bangladesh.

BACA JUGA

Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Bersih-Bersih Markas Besar, Tiga Kapolda dan Ratusan Perwira Masuk Daftar Rotasi Terbaru Kapolri

11.10.2026
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

Polisi Bongkar Kasus Pekerja Migran Ilegal Ke Bahrain, Tiga Tersangka Ditangkap

26.02.2025

Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, yaitu MAH menjadi pengemudi kapal yang dilakukan secara bergantian dengan tersangka pertama MA, serta memastikan kapal tiba ke Indonesia dengan alat bantu kompas.

“Sedangkan tersangka HB berperan sebagai teknisi mesin kapal, atas kerjanya ia mendapatkan upah sebesar 70 ribu Taka (mata uang Bangladesh),” kata dia.

Dalam perkara ini, lanjut Fadillah, penyidik telah memeriksa sebanyak 12 saksi pengungsi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tersangka MAH dan HB diduga kuat bekerjasama membantu MA melakukan tindak pidana penyelundupan Rohingya dari Bangladesh ke Indonesia.

“MAH sebagai pengemudi kapal, HB sebagai teknisi mesin kapal ini juga mendapatkan upah dari Inus (seseorang di Bangladesh) jika berhasil membawa Rohingya ke Indonesia,” katanya.

Dirinya menambahkan, untuk titik koordinat pendaratan kapal yang dimiliki mereka itu sudah diterima sebelum berangkat, terkait hal itu juga masih dalam proses penyelidikan.

Fadillah menambahkan, dalam perkara ini pihaknya telah menyita sejumlah alat bukti berupa satu kapal nelayan bertuliskan NAZMA, handphone milik MA dan MAH, 14 kunci pas, satu kunci Inggris dan obeng milik HB.

Terhadap perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Sebelumnya, Polresta Banda Aceh telah menetapkan seorang warga etnis Rohingya berinisial MA (35) sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyelundupan 137 orang (people smuggling) ke Indonesia.

Tersangka yang berasal dari Myanmar itu merupakan pengungsi Camp 1 Blok H-88 Kutupalum, lokasi Penampungan Etnis Rohingya di Cox’s Bazar Bangladesh.

MA merupakan salah seorang etnis Rohingya dalam rombongan 137 orang Rohingya yang mendarat di pesisir Desa Lamreh Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada Minggu (10/12/2023) lalu, yang kini masih berada di parkiran bawah tanah Balai Meuseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh.

Tags: AcehKepolisianPolisiRohingya
Previous Post

Pastikan Netralitas Polri, Jenderal Listyo Sigit Terbitkan Ini

Next Post

Menlu RI Sesalkan Tak Ada Desakan Gencatan Senjata di DK PBB untuk Atasi ‘Perang’ di Gaza

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Industri Pertahanan Indonesia

Menlu RI Sesalkan Tak Ada Desakan Gencatan Senjata di DK PBB untuk Atasi ‘Perang’ di Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In