Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak, PDIP Tegaskan Perjuangan Belum Selesai

by Irfan Mualim
13.02.2025
in Nasional
A A
Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto

JAKARTA – Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menegaskan proses hukum yang ditempuh oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, belum berakhir.

Hal ini menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto.

Ronny mengatakan, putusan tersebut tidak berarti substansi gugatan praperadilan ditolak, melainkan hanya tidak diterima secara administratif.

BACA JUGA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian

Menteri Tito: 97 Kepala Daerah Kader PDIP Berpartisipasi dalam Retret di Akmil Magelang

24.02.2025
Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Pemeriksaan KPK

19.02.2025

Menurut dia, keputusan hakim yang tidak mengabulkan permohonan praperadilan disebabkan oleh penggabungan dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang berkaitan dengan dugaan suap dan Obstruction of Justice (OJ).

Baca Juga: Panduan Lengkap Qadha Puasa Ramadhan: Niat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan

“Sebenarnya ini tidak menjadi masalah karena objeknya sama, tersangkanya juga sama. Namun, kami menghormati tafsir hakim mengenai hal itu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Menurut Ronny, pertimbangan hakim dalam keputusan tersebut belum mengacu pada objek pengujian yang lebih spesifik, yaitu penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto. Oleh karena itu, tim hukum PDIP sedang mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan praperadilan baru berdasarkan keputusan hakim tersebut.

Pada sidang yang berlangsung, Hakim Tunggal Praperadilan, Djuyamto, menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto tidak diterima.

Salah satu poin penting dalam putusannya adalah bahwa penetapan tersangka Hasto dinyatakan sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan KPK juga sejalan dengan keputusan hakim, di mana mereka menegaskan bahwa status Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku adalah sah. KPK menyatakan bahwa semua dalil yang diajukan oleh Hasto dalam permohonan praperadilan dianggap tidak benar.

Ronny Talapessy menegaskan, PDIP akan mengambil langkah hukum selanjutnya untuk memastikan keadilan bagi Hasto Kristiyanto.

“Kami akan memutuskan langkah selanjutnya setelah mempertimbangkan semua kemungkinan, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan baru,” kata dia.

Hal ini menunjukkan komitmen PDIP untuk terus memperjuangkan hak anggotanya di tengah situasi hukum yang kompleks.

Tags: Hasto KristiyantoPDI PerjuanganPraperadilan
Previous Post

Konflik Lahan BTIIG di Morowali, Waket II DPRD Sulteng: Masyarakat Harus Sejahtera di Tanahnya Sendiri

Next Post

Timnas Indonesia U-20, Awal yang Berat di Piala Asia U-20 2025

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025.

Timnas Indonesia U-20, Awal yang Berat di Piala Asia U-20 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Komitmen BNPT RI Mendukung Efisiensi Anggaran dalam Penanggulangan Terorisme | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In