Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Ragam

PSM Makassar Kembali Berjuang: Menang Banding atas Sanksi PSSI

by Irfan Mualim
08.01.2025
in Ragam
A A
PSM Makassar

JAKARTA – Pada 22 Desember 2024, PSM Makassar dihadapkan pada situasi yang menyedihkan dalam pertandingan melawan Barito Putera. Meskipun menang 3-2, mereka dihukum kalah WO 3-0 oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena insiden kontroversial yang melibatkan kehadiran 12 pemain di lapangan.

Isu ini berawal ketika PSM mengganti tiga pemain sekaligus pada menit terakhir pertandingan. Namun, satu pemain tidak meninggalkan lapangan, menyebabkan tim tampil dengan jumlah pemain yang lebih dari seharusnya selama 44 detik. Kejadian ini diakui sebagai kelemahan oleh wasit dan perangkat pertandingan, namun Komdis PSSI tetap menjatuhkan sanksi berat kepada PSM.

Manajemen PSM, dipimpin oleh Muhammad Nur Fajrin, tidak menerima keputusan tersebut. Mereka merasa pasal yang digunakan dalam sanksi, yaitu Pasal 56 ayat 1 angka VI, mengenai “melebihi ketentuan pergantian pemain”, keliru. Fajrin menegaskan bahwa pergantian yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.

BACA JUGA

Presiden Prabowo Subianto menerima Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), Gianni Infantino

Pesan Prabowo ke Bos FIFA: Olahraga Itu Alat Bangun Karakter Bangsa

05.10.2026
Cristiano Ronaldo

Cristiano Ronaldo ke Kupang, NTT, Ini Kegiatannya

18.02.2025

Sejak pengajuan banding yang dilakukan pada 30 Desember 2024, PSM menanti keputusan Komite Banding PSSI. Berita terbaru menunjukkan bahwa banding tersebut dikabulkan, dan posisi PSM kembali dipulihkan dengan tiga poin yang diperoleh dari pertandingan melawan Barito Putera. Hal ini memindahkan PSM dari peringkat 11 ke peringkat 8 klasemen Liga 1 2024/25, dengan total 27 poin.

Baca Juga: Isu Keamanan Anak di Sosial Media: Pandangan Orang Tua tentang Potensi Larangan TikTok di AS

Dalam konferensi pers, pelatih PSM, Bernardo Tavares, juga menyoroti ketidakadilan yang terjadi akibat keputusan tersebut.

“Meskipun ada kesalahan dari perangkat pertandingan, kami tetap merasa berhak atas kemenangan kami,” ujarnya dikutip dari laman Tribun News, Rabu (8/1/2025).

Tanggapan dari penilai wasit Mochamad Musyafak menambahkan, insiden tersebut adalah akibat dari kelalaian wasit keempat yang tidak memantau situasi di lapangan dengan baik. Ini menjadi peringatan bagi semua pihak terkait untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.

Kejadian ini mencuri perhatian publik dan media, baik di Indonesia maupun internasional. Banyak yang menganggap keputusan sanksi ini sebagai contoh buruk dalam manajemen liga. Hal ini juga mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk penggemar dan analis sepak bola, yang menuntut kejelasan lebih lanjut dalam regulasi PSSI.

Dengan keputusan banding yang menguntungkan PSM Makassar, diharapkan hal ini dapat menjadi momentum positif untuk kedepannya. PSM kini bisa fokus pada pertandingan selanjutnya dengan mental yang lebih baik dan bertujuan untuk memperbaiki performa mereka di liga.

Keberhasilan PSM Makassar dalam membatalkan sanksi ini menjadi simbol perjuangan klub dalam menghadapi ketidakadilan di dunia sepak bola. Ini adalah langkah penting tidak hanya bagi klub, tetapi juga bagi integritas kompetisi sepak bola di Indonesia yang harus terus diperbaiki.

Tags: Barito PuteraKomisi Disiplin (Komdis) PSSIPersatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)PSM MakassarSepak Bola
Previous Post

BNPT dan Kementan Luncurkan Brigade Swasembada Pangan di Sumatera Selatan

Next Post

Menuju Indonesia Tanpa Terorisme: Tantangan dan Harapan untuk Tahun 2025

BERITA TERKAIT

Agus Gumiwang Kartasasmita

Kena ‘Kepret’ Isu Molis India? Cerita di Balik Copotnya Menperin Agus Gumiwang dan Masuknya Sarmuji

08.10.2026
Ilustrasi Tolak Darurat Militer

Pernyataan Tegas TNI: Tak Ada Niat Darurat Militer

07.09.2025
Next Post
Sinergi Ulama dan Umara, Sebagai Jembatan Indonesia Menuju Masyarakat Madani

Menuju Indonesia Tanpa Terorisme: Tantangan dan Harapan untuk Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In