JAKARTA – Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) mengeluarkan arahan kelaikan udara darurat, yang mewajibkan pemeriksaan semua
Badan Keselataman Penerbangan Uni Eropa (EASA)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.