Kemenkumham Bakal Bebaskan 30 Ribu Napi, Koruptor dan Teroris Tak Termasuk
JAKARTA - Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membebaskan sebanyak 30.000 napi dewasa dan ...
JAKARTA - Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membebaskan sebanyak 30.000 napi dewasa dan ...
GARDANASIONAL, JAKARTA - Surat pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab (Habib Rizieq), untuk ...