JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Sekretaris
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.