JAKARTA – Sebanyak 32 anggota polisi di Sulawesi Tengah (Sulteng) disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena
Polisi Diberhentikan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
JAKARTA – Sebanyak 32 anggota polisi di Sulawesi Tengah (Sulteng) disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.