JAKARTA, GARDANASIONAL.CO.ID — Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani TNI menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kalimantan Barat.
Dari dua pengungkapan tersebut, prajurit TNI mengamankan sabu dengan total berat 16,402 kilogram. Barang bukti kemudian diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Kota Pontianak, Senin (28/9/2026).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., mewakili Pangdam XII/Tpr, kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H.
“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan rilis resmi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua kejadian berbeda,” ujar Purnomosidi.
Pengungkapan pertama berlangsung pada Senin (21/9/2026) di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Petugas mengamankan sabu seberat 1,93 kilogram yang diduga dibawa melalui jalur tikus di kawasan perbatasan.
Pengungkapan kedua terjadi pada Sabtu (26/9/2026) di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 13 paket sabu dengan total berat 14,472 kilogram.
Jika digabungkan, barang bukti dari dua pengungkapan tersebut mencapai 16,402 kilogram sabu.
Di tempat terpisah, Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengapresiasi keberhasilan prajurit menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan.
“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan komitmen prajurit TNI dalam menjaga wilayah perbatasan sekaligus mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. Sinergi dengan seluruh instansi terkait akan terus diperkuat untuk memberantas penyelundupan narkotika lintas negara,” ujarnya.
Sumber: Puspen TNI














