Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Tok! Biaya Haji Tahun 2022 Sebesar Rp39 Juta

by Irfan Mualim
14.04.2022
in Nasional
A A
Menanti Ibadah Umrah Dibuka, Akhir Tahun 2021 atau Awal Tahun 2022?

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 Hijriah/2022 Masehi telah ditetapkan Pemerintah, yakni sebesar Rp39.886.009 per jamaah.

JAKARTA – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 Hijriah/2022 Masehi telah ditetapkan Pemerintah, yakni sebesar Rp39.886.009 per jamaah. Hal itu setelah disetujui dalam rapat Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan besaran BPIH ditetapkan presiden yang diusulkan oleh menteri setelah mendapat persetujuan dari DPR RI.

“Besaran riil biaya yang diperlukan untuk operasional, baik di Tanah Air dan Arab Saudi bersumber dari APBN, APBD, setoran awal dan setoran lunas, dana optimalisasi hasil pengembangan keuangan haji, dana efisiensi operasional haji dan sumber lainnya yang sah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/4).

BACA JUGA

BNPT RI dan Kemenag bedah buku

Bedah 220 Buku ‘Berbahaya’, BNPT RI dan Kemenag Bongkar Rahasia di Balik Otak Pelaku Terorisme

12.10.2026
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Kasus Korupsi Kuota Haji Naik ke Penyidikan

09.08.2025

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, dalam rapat pembahasan BPIH membenarkan jika rata-rata pembayaran langsung per jamaah haji yakni Rp39 juta.

“Rata-rata dibayar langsung oleh jamaah sebesar Rp39.886.009 per jamaah,” ujar dia.

Baca Lagi: Tangkal Radikal Intoleran dengan Pelibatan Generasi Muda

Ia mengakatan, biaya tersebut lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta. Meski terjadi kenaikan, biaya haji tambahan tidak dibebankan kepada calon jamaah haji.

“Tambahan biaya jamaah haji lunas tunda tahun 1441H/2020M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jamaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI,” kata dia.

Penetapan biaya, menggunakan asumsi kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jamaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019.

Adapun rincian kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Sementara Ketua Panja Haji yang juga Anggota DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengatakan pihaknya berkomitmen memaksimalkan pelayanan kepada jamaah haji tahun 2022. Bahkan mendorong agar pelaksanaan haji di era pandemi tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jamaah haji tahun 1443H/2022M,” katanya.

Para calon jamaah haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. Salah satu pelayanan yang ditingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jamaah haji di Mekah dan Madinah dari dua kali per hari menjadi 3 kali per hari.

Selain itu adanya penyesuaian dari sisi peningkatan layanan akomodasi, peningkatan layanan di Mina dan Arafah serta penyesuaian lainnya.

Tags: Biaya HajiJamaah HajiKementerian Agama (Kemenag)
Previous Post

Tangkal Radikal Intoleran dengan Pelibatan Generasi Muda

Next Post

Menteri Muhajir: yang Mau Mudik Lebaran Siapkan Bekal

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Menteri Muhajir: yang Mau Mudik Lebaran Siapkan Bekal

Menteri Muhajir: yang Mau Mudik Lebaran Siapkan Bekal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In