Waduh! Indonesia Urutan 24 dari 162 Negara atas Potensi Ancaman Terorisme 

Nasional3 Dilihat

JATINANGOR – Global Terrorism Index (GTI) 2022 menyebut potensi ancaman terorisme di Indonesia menempati urutan ke-24 dari 162 negara.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar, saat mengisi stadium general di Kampus IPDN Jatinangor dengan tema “Deteksi Dini Modus Perkembangan Gerakan Radikalisme”, Senin (4/7).

Menurut Boy, ketimpangan dalam pelayanan publik dan pelayanan oleh negara atau pemerintah menjadi pintu masuk untuk dibangunnya semangat permusuhan kepada negara. 

“Jaringan terorisme ini memiliki tujuan politik untuk mendelegitimasi kekuatan supra politik di pemerintahan masing-masing dan berharap bisa eksis di negara tersebut,” ujarnya. 

Baca Lagi: Imam Besar Masjid Istiqlal: Penyebaran Radikalisme di Mimbar Keagamaan Benar Adanya

Oleh karena itu, ia meminta para praja IPDN berhati-hati kepada dakwah atau kajian yang berkedok agama di dalamnya terdapat ajaran-ajaran radikalisme atau terorisme yang disisipi. 

Apalagi jika sudah menghalalkan kekerasan, kata Boy, berarti tidak mengacu pada agama manapun, karena semua agama tidak memperbolehkan adanya kekerasan, sedangkan kelompok teroris menggunakan agama untuk kepentingan politik agar mereka berkuasa. 

Praja IPDN ‘Wajib’ Waspada Terhadap Radikalisme-Terorisme

Begitu juga dengan Rektor IPDN, Hadi Prabowo, menjelaskan kepada praja untuk betul-betul mencermati pembekalan yang diberikan oleh Kepala BNPT sebagai pedoman yang harus dipahami terutama terkait paham-paham atau kelompok-kelompok yang mendukung intoleransi, radikalisme, dan terorisme. 

“Adanya radikalisme dimulai dengan adanya intoleransi lalu menjadi ekstrimis dan berkembang menjadi terorisme. Hal ini tentunya harus menjadi kewaspadaan kita semua, apalagi sekarang ini selalu berkedok agama,” ujarnya. 

Ia menyayangkan sekelompok oknum yang selalu membawa nama agama tertentu sebagai kedok atau media dari radikalisme dan terorisme. 

Menurut dia, intoleransi, radikalisme, dan terorisme adalah musuh bangsa Indonesia, karena bertentangan dengan ideologi dan konsesus dasar negara.

“Ini juga merupakan musuh agama,” katanya.

Ia menambahkan, praja harus terus memperkuat jati diri bangsa, karena praja adalah garda terdepan bangsa dan diharapkan dapat menjadi kader terdepan didalam upaya penanggulangan terorisme, radikalisme, dan intoleransi.

Tak lupa ia mengingatkan seluruh praja IPDN untuk memupuk jiwa kebangsaan dan nasionalisme, tidak memperdebatkan perbedaan agama, kuasai ilmu pengetahuan dan pemahaman terhadap agama sesuai tuntunannya. 

“Jangan sampai terjebak pada statement atau pemikiran bahwa terorisme itu ada pada satu agama. Terorisme adalah musuh semua agama. Harus kita lawan bersama,” kata dia.

“Kita harus mampu mengembangkan dan memelihara kebhinekaan dengan toleransi dan antikekerasan serta perkuat iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” lanjutnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

Baca Juga