Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Aktivis Medsos: UU ITE Saja Tak Cukup, Masyarakat Harus Bijak Gunakan Media Sosial

by Irfan Mualim
24.02.2021
in Nasional
A A
Butuh Penguatan Literasi, Cegah Hoaks dan Provokasi di Medsos

JAKARTA – Kasus saling lapor atas nama pencemaran nama baik sudah sangat mengkhawatirkannya. Begitu pula dengan hoaks. Karenanya, tidak sekadar pendekatan regulasi, tetapi edukasi secara massif perlu dilakukan untuk membangun iklim dan ruang dunia maya kita menjadi sehat dan beradab.

Demikian dikatakan aktivis media sosial, Enda Nasution, di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Ia mengatakan, untuk mencapai hal tersebut tidak cukup hanya dengan menggunakan UU ITE saja. Karena UU ITE tidak melulu berbicara diranah hukum, tetapi juga ditataran sosial, bagaimana membuat masyarakat menjadi bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

BACA JUGA

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Bareskrim Polri Investigasi Laporan Ridwan Kamil Terkait Pencemaran Nama Baik

22.04.2025
TikTok

Isu Keamanan Anak di Sosial Media: Pandangan Orang Tua tentang Potensi Larangan TikTok di AS

08.01.2025

“Ini yang kadang tidak disadari masyarakat. Saya sendiri sudah membuat ’gerakan bijak bersosmed’, yang mana kami terus mengeluarkan tips-tips dan informasi-informasi seputar bagaimana kita bisa bijak dalam menggunakan media sosial,” kata dia.

“Ada juga gerakan yang bernama ’cyber kreasi’ yang sudah tersebar di seluruh Indonesia untuk menggalakkan literasi digital di masyarakat,” Enda menambahkan.

Menurut Enda, yang kerap melakukan pelaporan terkait pencemaran nama baik, justru bukan pihak yang disebut dalam konten, malah mungkin para pendukungnya.

“Sebenarnya mayoritas pelaporan menggunakan UU ITE ini tidak sampai ke tingkat pengadilan. Tapi lebih ke intimidasi saja biar postingan tersebut dicabut dan yang terlapor meminta maaf,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya beberapa saja yang membuat posting negatif, seperti nyinyir atau lain sebagainya. Tetapi hal inilah yang jadi masalah dalam UU ITE, karena tidak ada batasan yang disebut pencemaran nama baik.

“Semua postingan selama si penerimanya merasa bahwa itu adalah fitnah atau pencemaran nama baik, itu bisa dilaporkan,” ujar dia.

Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya hal yang dinilai negatif terhadap orang lain, maka jangan mengkritik. Sebab akan selalu ada resiko orang lain melaporkan postingan tersebut.

Karenanya, Enda mengapresiasi rencana pemerintah untuk melakukan revisi UU ITE, meskipun hal itu tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat karena harus melalui berbagai proses yang panjang.

”Untuk jangka pendeknya, saya menyambut baik yang dilakukan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mengeluarkan surat edaran terkait UU ITE,” katanya.

Tags: Media Sosial (Medsos)Undang-undang ITE
Previous Post

Begini Cara Praka MS Dapatkan Ratusan Butir Peluru Sebelum Dijual

Next Post

Panglima TNI Mutasi 114 Perwira Tinggi

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
51 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, TNI AD Terbanyak

Panglima TNI Mutasi 114 Perwira Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In