JAKARTA, GARDANASIONAL.CO.ID — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap adanya anak dan remaja yang teridentifikasi terpapar paham ekstremisme melalui ruang digital. Salah satu ekosistem yang menjadi perhatian adalah komunitas True Crime Community (TCC).
Kepala BNPT Eddy Hartono menyampaikan, anak-anak yang teridentifikasi terkait dengan komunitas TCC berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun dan tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Eddy dalam kegiatan Penguatan Peran Komite Sekolah, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan di Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
Menurut Eddy, selain fenomena TCC, BNPT juga mengidentifikasi sebanyak 137 anak yang terpapar ideologi ISIS melalui ruang digital. Mereka tersebar di 27 provinsi.
“Mereka kebanyakan terkoneksi dalam salah satu komunitas atau ekosistem digital yang berinteraksi terhadap fenomena kejahatan nyata, yaitu dalam grup True Crime Community,” ujar Eddy.
Eddy menegaskan, komunitas TCC tidak dapat serta-merta disamakan dengan jaringan terorisme. Namun, BNPT tetap memberikan perhatian terhadap aktivitas dan konten yang berkembang di dalam komunitas tersebut karena berpotensi memengaruhi perilaku anak dan remaja.
Pencegahan Dimulai dari Lingkungan Pendidikan
Temuan tersebut menjadi perhatian dalam upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan di lingkungan pendidikan. Perkembangan ruang digital membuat anak dan remaja semakin mudah berinteraksi dengan berbagai komunitas dan konten tanpa selalu memahami risiko yang menyertainya.
Karena itu, peran sekolah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta komite sekolah dinilai penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang mampu mengenali sekaligus mencegah potensi paparan ekstremisme.
Pendekatan pencegahan tidak hanya berkaitan dengan pengawasan terhadap aktivitas digital, tetapi juga penguatan kemampuan anak dalam menyaring informasi, memahami konsekuensi suatu konten, serta membangun daya tangkal terhadap narasi kekerasan dan ideologi yang mengarah pada terorisme.
BNPT sendiri menyatakan telah melakukan sejumlah langkah untuk menangani persoalan paparan ekstremisme terhadap anak. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pencegahan dan meningkatkan peran berbagai pihak, termasuk lingkungan pendidikan dan keluarga.
Fenomena ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan ekstremisme membutuhkan perhatian lintas sektor. Ruang digital yang semakin menjadi bagian dari kehidupan anak dan remaja perlu diimbangi dengan literasi, pendampingan, serta pengawasan yang proporsional agar tidak menjadi pintu masuk bagi berkembangnya narasi kekerasan. (red)
















