Dari Terpidana Terorisme Menjadi Pembawa Perdamaian: Kisah Muhamad Firman di Poso

Daerah, Nasional876 Dilihat

POSO – Muhamad Firman, lebih dikenal sebagai Iman, adalah contoh nyata transformasi hidup yang berani dan penuh harapan.

Mantan narapidana kasus terorisme asal Poso, Sulawesi Tengah, Firman kini bertekad untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.

Kisahnya merupakan gambaran bagaimana seseorang dapat memperbaiki diri dan memberikan dampak positif bagi lingkungannya.

Firman ditangkap pada 17 Maret 2020, setelah terlibat dalam tindakan yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum terkait dengan terorisme.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 1139/PID.SUS/2020 menjatuhkan hukuman empat tahun penjara ke atasnya.

Masa penahanan tersebut dijalani di Lapas Kelas IIA Palu, di mana ia mengenang banyak hal yang mengubah cara pandangnya tentang kehidupan dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Eks Napiter Poso Dukung Penuntasan Radikal Terorisme di Sulawesi Tengah

Setelah menjalani hukuman, Firman mendapatkan pembebasan bersyarat pada 17 November 2022. Kembali ke masyarakat, ia tinggal bersama keluarganya di Kelurahan Kayamanya Sentral, Poso Kota.

Dalam kesempatan silaturahmi dengan Satgas Operasi Madago Raya, ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam. “Saya berharap komunikasi ini dapat terus terjalin untuk mempererat kerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Poso,” ungkap Firman di Poso, Rabu (6/11/2024).

Perjalanan Karier dan Kesadaran Diri

Setelah bebas, Firman mencoba peruntungannya di sebuah perusahaan di Kabupaten Morowali Utara. Namun, ia merasa pekerjaan itu terlalu berat dan memutuskan untuk kembali ke Poso.

Kini, ia bekerja sebagai montir di sebuah bengkel motor, sebuah langkah yang menunjukkan perubahan pandangannya terhadap dunia kerja dan tanggung jawab.

Firman menyadari betapa salahnya keputusan yang diambilnya di masa lalu. “Pengalaman di penjara menjadi pelajaran bagi saya untuk menjauh dari segala kegiatan yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.

Kesadaran ini menjadi pendorong utama baginya untuk tidak hanya memperbaiki dirinya, tetapi juga berkontribusi kepada masyarakat.

Firman berkomitmen untuk menghindari segala bentuk ajakan yang berkaitan dengan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Ia kini aktif dalam mendukung upaya pencegahan penyebaran paham radikal, terutama di kalangan generasi muda di Poso Kota.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan betapa pentingnya membangun kesadaran di kalangan anak muda untuk memahami bahaya radikalisasi.

Baca Lagi: Bebas, Eks Teroris MIT Poso ini Ubah Arah Hidup

“Generasi muda adalah harapan bangsa, mereka perlu dibekali dengan pengetahuan dan kesadaran akan bahaya paham-paham yang merusak,” katanya.

Firman berupaya untuk menjadi contoh bagi mereka dan menunjukkan bahwa perubahan positif itu mungkin dilakukan.

Sebagai bentuk kontribusinya, Firman menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintah dan pihak kepolisian, khususnya Satgas Madago Raya.

Ia menganggap bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Saya siap membantu dalam program-program yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Poso,” kata dia.

Implikasi Perubahan Sosial

Kisah Firman tidak hanya menyentuh aspek individu, tetapi juga membawa implikasi sosial yang lebih luas.

Proses rehabilitasi narapidana terorisme harus melibatkan masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung reintegrasi mereka.

Firman menjadi simbol harapan bagi banyak orang bahwa tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri.

Masyarakat Poso, yang memiliki sejarah panjang terkait kasus terorisme, kini lebih sadar akan pentingnya pencegahan radikalisasi.

Komunitas mulai mengadakan dialog terbuka dan pendidikan bagi anak muda tentang bahaya paham ekstremis.

Firman berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan tersebut, memberikan pengalaman hidupnya sebagai pelajaran berharga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *