Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Kontroversi Kasus Razman Arif Nasution: Menggugat Keadilan di Balik Jeruji Hukum

by Irfan Mualim
06.11.2024
in Nasional, Ragam
A A
Razman Arif

JAKARTA – Kasus hukum tak jarang menjadi sorotan publik, terutama ketika melibatkan tokoh terkenal. Begitu pula dengan kasus pengacara Razman Arif Nasution, yang kini memasuki fase persidangan setelah pelimpahan berkas dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Razman dituduh melakukan pencemaran nama baik berkaitan dengan laporan yang diajukan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Razman Arif Nasution dengan emosional menyatakan perasaannya terkait pelimpahan berkas tersebut. “Saya akan buka dengan telanjang bagaimana perilaku penyidik Bareskrim terhadap saya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/11/2024). Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya Razman memandang tindakan yang diambil oleh aparat penegak hukum.

Ia meminta agar lembaga-lembaga terkait, termasuk Propam dan Irwasum, serta Kapolri, untuk memperhatikan proses hukum yang sedang berlangsung. Penting untuk dicatat bahwa Razman merasa tidak diperlakukan dengan adil selama proses penyidikan.

BACA JUGA

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Bareskrim Polri Investigasi Laporan Ridwan Kamil Terkait Pencemaran Nama Baik

22.04.2025
Hotman Paris dan Razman Nasution

Ini Penyebab Ricuhnya Hotman Paris dan Razman Nasution

07.02.2025

Baca Juga: Real Madrid: Di Persimpangan Jalan, Harapan di Tengah Kehampaan

Ia mengklaim tidak pernah diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sesuai, suatu hak penting bagi seorang tersangka. Hal ini mengundang pertanyaan tentang transparansi dan keadilan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim.

Tuduhan dan Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris yang dibuat pada 10 Mei 2022. Laporan tersebut berisi tuduhan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Razman dan rekannya, Iqlima Kim, terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman terhadap Iqlima.

Razman, melalui pernyataan publiknya, bertekad untuk melawan tuduhan tersebut dan meminta agar semua pihak yang terlibat dalam penyidikan untuk bersikap adil.

Menurut undang-undang yang berlaku, Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Dalam hal ini, penting bagi publik untuk memahami bahwa pencemaran nama baik adalah tuduhan serius dan dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat.

Salah satu isu yang diangkat oleh Razman adalah kesulitan yang ia hadapi dalam menghadirkan saksi ahli meringankan. Ia menyatakan bahwa saksi meringankan dari pihaknya tidak kunjung diperiksa. Keberadaan saksi ini sangat penting dalam memperkuat posisinya di pengadilan.

“Setelah perkara khusus yang kami ajukan lewat pimpinan kami dari Peradi Bersatu, baru ada pemeriksaan saksi ahli dari saya,” katanya.

Hal ini menambah lapisan kompleksitas dalam kasus ini, di mana keadilan bagi Razman bisa jadi terancam jika prosedur hukum tidak diikuti dengan benar.

Tags: Hotman Pariskasus hukumKejaksaan Negeri Jakarta UtaraPencemaran nama baikRazman Arif Nasution
Previous Post

Hasil Pemilu Amerika 2024: Donald Trump Unggul di Indiana dan Kentucky, Kamala Harris Berpotensi Menang di Vermont

Next Post

Dari Terpidana Terorisme Menjadi Pembawa Perdamaian: Kisah Muhamad Firman di Poso

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Muhamad Firman (Iman), seorang mantan narapidana kasus terorisme

Dari Terpidana Terorisme Menjadi Pembawa Perdamaian: Kisah Muhamad Firman di Poso

Comments 1

  1. Ping-balik: Keberanian di Udara: Latihan Penerjunan Siswa Terjun Bebas Tempur di Lanud Husein Sastranegara | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In