MOROWALI – Ketegangan di kawasan pesisir perbatasan Morowali kembali mencuat pasca-beredarnya video inspeksi mendadak (sidak) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali di area Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan.
Dalam perkembangan terbaru, diperoleh klarifikasi mengenai identitas perusahaan yang disidak dalam rekaman tersebut. Terdapat kekeliruan pemuatan informasi pada pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan keterlibatan PT Tiran Indonesia. Pihak yang dipastikan disidak dan dihentikan aktivitasnya oleh Bupati Morowali adalah PT Bukit Indah Limonit (BIL).
Dalam rekaman video yang diunggah akun TikTok @desa.matarape, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, tampak mencecar perwakilan lapangan terkait legalitas dokumen izin reklamasi laut dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) atas aktivitas operasional PT Bukit Indah Limonit (BIL).
Dalam video berdurasi singkat tersebut, Bupati Iksan yang mengenakan kemeja batik terlihat duduk berhadapan langsung dengan perwakilan manajemen PT BIL yang mengenakan helm proyek putih dan seragam kerja.
Didampingi Kapolres Morowali, jajaran Kodim, serta tim teknis dinas terkait, Bupati meminta bukti fisik perizinan atas aktivitas penimbunan atau reklamasi wilayah pesisir/laut yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Bupati Iksan mempertanyakan alasan pihak PT BIL yang melakukan aktivitas penimbunan tanpa mampu menunjukkan dokumen persetujuan resmi dari kementerian maupun pemerintah daerah.
“Pertanyaannya reklamasi… Izin KKPR Lautnya tidak ada. Alasannya adalah… mana, panggil media-media, kalian video!” tegur Bupati Iksan dengan nada tegas dalam rekaman video tersebut, Kamis (8/10/2026).
Saat ditegaskan kembali mengenai kelengkapan dokumen Kesesuaian Ruang Laut maupun izin reklamasi dari pemerintah pusat dan provinsi, perwakilan PT BIL yang duduk di meja pos lapangan tampak tak bisa memberikan jawaban pasti dan mengakui belum mengantongi dokumen yang diminta.
Mendengar pengakuan tersebut, Bupati Morowali langsung mengambil sikap tegas tanpa kompromi untuk menghentikan seluruh aktivitas di lokasi saat itu juga.
“Keterangannya adalah kami minta KKPR Laut tidak ada. Alasannya karena laut dan ditimbun… Saya minta mana izin reklamasi lautnya? Tidak ada? Dari pusat mengatakan tidak ada? Hari ini saya tutup! Selesai, selesai!” tegas Bupati Iksan di hadapan aparat dan perwakilan PT BIL.
Di dalam pos pertemuan sederhana tersebut, perwakilan kepolisian dari Polres Morowali dan jajaran TNI turut mengawasi jalannya dialog agar situasi tetap aman dan kondusif.
Pihak perwakilan PT BIL kemudian terlihat menghubungi pihak manajemen pusat melalui telepon seluler untuk menyambungkan pembicaraan teknis kepada tim Pemda dan aparat di lokasi.
Catatan Redaksi: Artikel ini telah mengalami penyesuaian untuk mengoreksi kekeliruan informasi pada pemberitaan sebelumnya mengenai nama perusahaan yang beroperasi di lokasi sidak. Pihak yang ditindak tegas oleh Pemkab Morowali adalah PT Bukit Indah Limonit (BIL).














