PALU – Teka-teki penanganan hukum pasca-kericuhan berdarah di area operasional PT Astima Konstruksi (Askon), Desa Matarape, Kabupaten Morowali, mulai terang benderang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah membeberkan perkembangan terbaru terkait nasib para Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang sempat dievakuasi dari lokasi kejadian. Dari total puluhan WNA yang diamankan, sebanyak 21 TKA dipastikan bersih dari keterlibatan aksi rusuh dan telah dipulangkan ke negara asalnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Suryono, menegaskan kepulangan 21 WNA asal China dari PT Karyatama Konawe Utara (KKU) tersebut murni difasilitasi oleh pihak perusahaan setelah melewati saringan awal kepolisian.
Langkah evakuasi awal yang dilakukan Polres Morowali terhadap puluhan TKA tersebut murni didasari atas pertimbangan keselamatan jiwa serta proteksi keamanan di tengah situasi memanas di area bentrokan Matarape.
“Sebanyak 21 orang WNA asal China dari PT KKU telah kembali ke China dengan difasilitasi oleh perusahaan. Mereka tidak ada kaitannya dengan peristiwa rusuh di PT Astima Konstruksi,” ujarnya di Palu, Kamis (8/10/2026).
Kendati 21 TKA telah kembali ke negara asal, kepolisian memastikan bahwa proses hukum tidak berhenti di situ. Penyidik gabungan dari Ditreskrimum Polda Sulteng dan Polres Morowali hingga saat ini masih menahan serta memeriksa secara intensif 53 TKA lainnya guna mendalami keterlibatan atau keteraitan mereka dalam insiden Sabtu (3/10/2026) lalu.
Selain itu, terdapat seorang TKA yang masih menjalani perawatan medis intensif akibat luka-luka yang dialami saat bentrokan terjadi. Penyidik terus menggali keterangan para saksi, memeriksa alat bukti, serta merekonstruksi fakta-fakta hukum di lapangan demi mengungkap dalang dan pemicu utama kericuhan secara adil.
Merespons dinamika isu yang berkembang liar di media sosial, Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh simpang siur informasi.
Ia menegaskan, jajaran kepolisian komitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berlandaskan fakta hukum yang murni tanpa diskriminasi.
“Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Mari kita bersama menjaga kondusivitas di Sulawesi Tengah yang aman, damai dan tentram,” jelasnya.















Comments 1