MOROWALI – Pihak Tiran Nusantara Group akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, di kawasan pesisir Desa Matarape, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili, menegaskan fasilitas pelabuhan jetty (terminal khusus) di lokasi tersebut dioperasikan atas nama PT Bukit Indah Limonit (BIL), bukan PT Tiran Indonesia. PT BIL sendiri merupakan salah satu anak perusahaan di bawah naungan Tiran Nusantara Group.
“Pelabuhan Jetty (terminal Khusus) kami di Matarape atas nama PT Bukit Indah Limonit (PT BIL), bukan PT Tiran Indonesia. PT BIL adalah anak perusahaan dari Tiran Nusantara Group,” ujar H. La Pili dalam keterangan resminya, Jumat (9/10/2026).
Menanggapi pertanyaan terkait legalitas operasional dan izin ruang laut yang sempat dipertanyakan Bupati Morowali saat sidak di lapangan, La Pili menjelaskan, PT BIL telah mengantongi sejumlah dokumen perizinan resmi dari kementerian terkait.
Beberapa dokumen perizinan yang telah dimiliki oleh PT BIL di antaranya Izin Pengoperasian Terminal Khusus dan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI.
Kemudian Surat Berita Acara Evaluasi Izin Keruk dan Reklamasi dari Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, dan Sertifikat Standar Pembangunan Terminal Khusus dan juga Sertifikat Standar Pengoperasian Terminal Khusus dari Menteri Perhubungan RI.
Pihak manajemen Tiran Nusantara Group menyambut baik kedatangan Pemerintah Kabupaten Morowali di lokasi operasional perusahaan. Pihaknya mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Morowali yang sudah berkunjung ke lokasi Pelabuhan Jetty PT BIL. Selanjutnya, kami akan menyampaikan surat secara tertulis untuk menyerahkan/melampirkan dokumen-dokumen yang dimiliki oleh PT BIL,” lanjut La Pili.
Terkait ketidakmampuan perwakilan di lapangan menunjukkan dokumen fisik saat sidak berlangsung, La Pili menyampaikan permohonan maaf. Ia menjelaskan, pada saat kunjungan Bupati, tim manajemen yang membidangi legalitas sedang menjalankan tugas lain di luar daerah.
“Saat kunjungan Pak Bupati ke lokasi Jetty PT BIL, pihak manajemen kami yang bertanggung jawab terkait legalitas keberadaan PT BIL sedang ada tugas lain di luar daerah. Kami memohon maaf atas kondisi tersebut,” pungkasnya.
Pernyataan ini sekaligus memperjelas status perizinan operasional pelabuhan jetty PT BIL di pesisir Matarape, pasca-tindakan penghentian sementara yang dilakukan Pemkab Morowali saat sidak lapangan sebelumnya.














