Forum Komunikasi Keluarga Besar Pesisir Kepulauan Morowali: Solusi Aspirasi Buruh dan Masyarakat Industri untuk Masa Depan Berkeadilan

Daerah668 Dilihat

Oleh: Irfan Mualim (Masyarakat Desa Sambalagi)

Morowali, sebuah kabupaten di Sulawesi Tengah yang dikenal sebagai pusat pertumbuhan industri pertambangan, kini menghadapi tantangan besar terkait perlindungan hak pekerja dan keberlanjutan lingkungan.

Dalam konteks ini, kehadiran Forum Komunikasi Keluarga Besar Pesisir Kepulauan Morowali, merupakan sebuah inovasi sosial yang diharapkan mampu menjadi solusi strategis untuk memperjuangkan aspirasi buruh dan masyarakat lokal.

Sejak awal berdirinya, Morowali telah menjadi salah satu daerah yang mengalami lonjakan pertumbuhan industri, terutama di sektor pertambangan seperti PT International Green Industrial Park (IGIP) yang berlokasi di Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Data dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menyebutkan, bahwa Morowali menjadi salah satu pusat industri terbesar di Indonesia dengan investasi mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga: Dukung Ekonomi Lokal, Ketua Kadin Morowali: PT IGIP Jadi Inspirasi Pengembangan Industri Berkelanjutan di Morowali

Namun, di balik angka keberhasilan ekonomi ini, kenyataannya banyak pekerja di kawasan industri tersebut bekerja tanpa jaminan kontrak yang resmi.

Menurut laporan dari Serikat Pekerja Indonesia (SPIN), sekitar 70 persen buruh di Morowali bekerja secara kontrak sementara, tanpa perlindungan sosial yang memadai. Banyak dari mereka yang bekerja melewati batas waktu kontrak, tanpa hak cuti, dan minim akses terhadap jaminan kesehatan dan pensiun.

Selain itu, masyarakat sekitar juga menghadapi dampak lingkungan berupa pencemaran debu, limbah industri, kerusakan ekosistem laut, dan konflik sosial yang meningkat seiring dengan pengembangan industri.

Sebuah studi dari Universitas Tadulako menyebutkan, pencemaran industri di Morowali menyebabkan peningkatan angka penyakit pernapasan dan gangguan kesehatan lainnya di wilayah pesisir.

Tujuan Pembentukan Forum dan Fungsi Utamanya

Dalam konteks tersebut, forum ini didirikan dengan tujuan utama untuk menjadi wadah aspirasi dan advokasi yang mampu memperjuangkan hak-hak buruh dan masyarakat terdampak. Beberapa fungsi utama dari forum ini meliputi:

  1. Perjuangan Hak Pekerja: Menuntut perusahaan agar mengeluarkan kontrak kerja resmi, memberikan perlindungan sosial, dan menjamin hak-hak pekerja sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 serta standar internasional dari ILO.
  2. Pengawasan Lingkungan: Mengawasi aktivitas industri agar tidak merusak lingkungan dan melakukan aksi pengaduan jika terjadi pencemaran, kerusakan sumber daya alam, dan pelanggaran terhadap regulasi lingkungan.
  3. Dialog dan Mediasi: Menjadi mediator dalam menyelesaikan konflik antara pekerja dan perusahaan, serta masyarakat dan pengusaha.
  4. Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan kapasitas masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
  5. Peningkatan Kesejahteraan: Membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi yang lebih baik.

Pembentukan forum ini dilakukan secara resmi pada Sabtu, 26 Juli 2025, dihadiri oleh perwakilan buruh dari berbagai kecamatan di Morowali, termasuk Bungku Pesisir, Bungku Selatan, Sombori, dan Menui. Mereka menyampaikan aspirasi besar agar hak-hak mereka diakui dan dilindungi secara hukum.

Harapan utama dari buruh dan masyarakat adalah:

  • Kontrak Kerja Resmi: Mewajibkan perusahaan mengeluarkan kontrak kerja resmi sesuai UU Ketenagakerjaan.
  • Peningkatan Kesejahteraan: Melalui peningkatan upah dan perlindungan sosial.
  • Perlindungan Lingkungan: Mengurangi dampak pencemaran dan menjaga kelestarian sumber daya alam.
  • Partisipasi dalam Pengambilan Keputusan: Masyarakat dan pekerja ingin dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan industri.

Meski memiliki potensi besar, forum ini menghadapi berbagai tantangan serius. Di antaranya, resistensi dari perusahaan yang kurang terbuka terhadap transparansi dan perlindungan hak pekerja, serta minimnya pengawasan dari pemerintah daerah yang masih terkendala sumber daya dan regulasi.

Namun, peluangnya pun besar, terutama dengan dukungan dari organisasi nasional dan internasional seperti ILO, serta komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan data dari World Bank, pembangunan industri yang berkelanjutan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus menjaga ekosistem, apabila dilakukan dengan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan secara serius.

Organisasi internasional seperti ILO (International Labour Organization) atau badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfokus pada isu-isu perburuhan dan ketenagakerjaan menegaskan, bahwa perlindungan hak pekerja dan lingkungan adalah kunci utama dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Misalnya, dalam laporan tahun 2022, ILO menekankan bahwa penerapan standar ketenagakerjaan internasional dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab akan meningkatkan produktivitas dan mengurangi konflik sosial di kawasan industri.

Oleh karena itu, Forum Komunikasi Keluarga Besar Pesisir Kepulauan Morowali, adalah langkah penting dalam membangun ekosistem industri yang berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia.

Dengan memperkuat suara buruh dan masyarakat terdampak, diharapkan tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Ke depan, kolaborasi semua pihak—pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan organisasi internasional—sangat vital untuk mewujudkan visi bersama tentang industri yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga adil dan ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *