Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Gagasan Khilafah Tak Bisa Dilarang, Alasannya?

by Irfan Mualim
28.08.2020
in Nasional
A A
Gagasan Khilafah Tak Bisa Dilarang, Alasannya?

JAKARTA – Gagasan mengenai khilafah atau negara Islam di Indonesia memang telah lama. Meski begitu, para pendiri bangsa telah menetapkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara. Oleh karenanya, Indonesia adalah negara bangsa, bukan negara agama. Sehingga khilafah tidak lagi relevan bagi konteks Indonesia.

Peneliti senior di The Wahid Foundation, Alamsyah M Djafar, mengatakan sebuah gagasan baik itu khilafah ataupun yang lain, sebenarnya sah-sah saja. Sebab Pancasila sebetulnya memberikan ruang bagi keberagaman pemikiran dan pandangan.

“Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara dan itu adalah final. Tapi jika ada tafsir yang berbeda terhadap Pancasila itu tidak dapat serta merta juga dilarang, karena adalah buah pemikiran dan gagasan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (28/08/2020).

BACA JUGA

Prof Zuly Qodir

Toleransi di Tahun 2025: Menjaga Kerukunan dalam Keberagaman Indonesia

30.12.2024
Kepala BNPT RI, Komjen Pol Eddy Hartono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah acara Deklarasi dan Sosialisasi Pembubaran Organisasi Jamaah Islamiyah

Memperkuat Ideologi Pancasila: Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah

22.12.2024

Seharusnya yang dilakukan kelompok moderat adalah terus mengkritik bahwa gagasan itu sebetulnya tidak cukup relevan pada kondisi saat ini. Apalagi gagasan khilafah akan terus hadir ketika ada masalah dengan pengelolaan negara atau krisis-krisis yang terjadi di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, negara baru dapat melakukan pembatasan atau bahkan menghukum seseorang atau kelompok, jika bertentangan dengan UUD Pasal 28 yaitu Hak dan Kewajiban Warga Negara.

Misal, ada kelompok tertentu yang mengembangkan gagasan khilafah dalam konteks ilmiah. Hal itu belum bisa dijerat dengan hukum atau sanksi, kecuali ketika mereka mulai membuat ujaran-ujaran kebencian terhadap orang yang tidak ikut mendukung khilafah.

”Disitulah kemudian negara dapat membatasi melalui mekanisme hukum,” kata dia.

Apabila ada isu kelompok yang ingin makar dan sebagainya, lanjut Djafar, tentu negara dapat memantau mereka dengan perangkat intelijen yang ada.

”Sebetulnya kita kan ada perangkat intelijen, untuk memantau agar bisa membuktikan apakah itu betul suatu gerakan makar atau tidak,” ujarnya.

Selain itu, tokoh agama dan masyarakat dapat diajak, sebab memiliki massa di masyarakat. Karena itu, langkah strategis adalah mendorong para tokoh tersebut agar meyakinkan kepada umatnya bahwa agama dan Pancasila sebagai dasar negara yang sudah final.

“Misalnya pendampingan ekonomi dan lain-lain. Yang memberikan semacam keyakinan kepada umatnya, bentuk dari implementasi pancasila,” ujar Djafar.

Oleh karenanya, Pancasila bukan mengawang-awang saja, tapi juga diterapkan ke dalam kehidupan nyata di masyarakat.  

Tags: KhilafahPancasila
Previous Post

Pimpin Sidang Pantukhir, Panglima TNI: Hasil Seleksi Menentukan Kualitas

Next Post

Kepala BNPT: Para Penyintas Harus Didukung

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Kepala BNPT: Para Penyintas Harus Didukung

Kepala BNPT: Para Penyintas Harus Didukung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In