Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepala BNPT: Para Penyintas Harus Didukung

by Irfan Mualim
28.08.2020
in Nasional
A A
Kepala BNPT: Para Penyintas Harus Didukung

YOGYAKARTA – Lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, telah membuka babak baru dalam penanggulangan terorisme. Khususnya mengenai langkah program pemulihan terhadap korban dari aksi tindak pidana terorisme (penyintas), baik orban langsung maupun korban tidak langsung.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam Undang- Undang tersebut diberikan mandat khusus, sebagai koordinator dalam bidang pemulihan korban tindak pidana terorisme dengan mengoordinasikan kementerian/lembaga, untuk memberikan sumbangsihnya dalam program pemulihan korban terorisme, sebagai bentuk representasi negara hadir dalam memberikan pemulihan, pelindungan dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara khususnya kepada korban tindak pidana terorisme.

“Di sini lah BNPT hadir, karena dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 pasal 35 ditegaskan bahwa korban merupakan tanggung jawab negara. Bentuk tanggung jawab negara yang dimaksud itu berupa bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis, santunan bagi keluarga dalam hal korban yang meninggal dunia serta kompensasi”, ujar Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, saat memberikan sambutan pada acara Forum Silaturahmi Penyintas 2020 di Yogyakarta, Kamis (27/8/2020).

BACA JUGA

Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan

Meski Konsolidasi Lewat Virtual, Teroris Tetap Gelar Latihan Menembak di Lapangan

06.10.2026
Waspada! Perekrut Teroris Sasar Anak Muda Lewat Roblox hingga TikTok, Begini Modusnya

Waspada! Perekrut Teroris Sasar Anak Muda Lewat Roblox hingga TikTok, Begini Modusnya

05.10.2026

Ia menjelaskan, hak-hak dan kepentingan korban sebagai pihak yang terkena dampak dari tindak pidana terorisme, tentunya harus menjadi faktor penting yang perlu diprioritaskan.

Korban aksi terorisme sangat perlu mendapatkan perhatian khusus dari negara disamping dukungan dari keluarga serta masyarakat luas dengan menciptakan lingkungan yang positif.

“Korban juga tentunya harus dapat didukung dan diberikan motivasi setelah menjalani hari-hari berat pasca kejadian aksi terorisme,” kata dia.

Untuk itu, perlunya motivasi positif dan peran serta semua pihak menjadi hal yang penting dalam memperhatikan kembali keberadaan mereka. Karena para korban masih memiliki potensi positif di lingkungannya dengan dukungan semua pihak.

Oleh sebab itu, BNPT membentuk Forsitas (Forum Silaturahmi Penyintas) untuk menjalin tali persaudaraan bersama antar para penyintas.

“Forsitas diadakan bukan untuk mengingat atau mengenang kembali trauma yang pernah terjadi, namun sebagai momentum yang baik untuk menghubungkan tali persaudaraan dan kasih sayang diantara sesama Penyintas,” katanya.

Boy berharap, para penyintas dapat saling mendukung, memberi semangat, dan bangkit bersama, karena yang mereka perlukan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman tidak lain adalah kebersamaan. Ketika bangsa ini kuat, masyarakat berani, dan seluruh komponen bangsa bersatu menjadikan terorisme sebagai musuh bersama, maka kedamaian akan terjadi.

“Apa yang kita perlukan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman tersebut tidak lain adalah kebersamaan,” ujarnya.

Melalui Forsitas tersebut, ia mengajak seluruh warga Forsitas dan masyarakat untuk bisa menjaga perdamaian serta persatuan dan kesatuan bangsa, juga menyamakan visi serta misi, bahwa terorisme itu merupakan musuh bersama yang harus diperangi.

Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan pertemuan dengan mengumpulkan para korban terorisme harus terus dilakukan.

“Seperti tadi ada masukan untuk melembagakan Forsitas sebagai organisasi yang bisa bertaraf internasional, artinya kalau ada acara-acara internasional, kita bisa mengikutinya, ini adalah langkah maju, karenanya perlu kita sambut,” katanya.

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 yang diwadahi dalam kegiatan Forsitas, adalah bukti bahwa negara hadir bagi para korban aksi tindakan terorisme.

Pada kesempatan yang sama, BNPT dan LPSK sepakat melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Dimana BNPT mengoordinasikan upaya penanggulangan tindak pidana terorisme, sementara khusus perlindungan dan bantuan terhadap saksi dan korban dilakukan oleh LPSK sesuai perintah Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban yang ditandai dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Penandatangan PKS ini dilakukan oleh Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis bersama dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPSK, Noor Sidharta.

Tags: BNPTLPSKTeroris
Previous Post

Gagasan Khilafah Tak Bisa Dilarang, Alasannya?

Next Post

Kepala BNPT: Pondok Pesantren, Membina Generasi Muda Indonesia

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Kepala BNPT: Pondok Pesantren, Membina Generasi Muda Indonesia

Kepala BNPT: Pondok Pesantren, Membina Generasi Muda Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In