BANDAR LAMPUNG – Ancaman penyebaran paham radikalisme terhadap anak-anak dan generasi muda menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Lampung. Sebanyak 782 anak disebut telah teridentifikasi terpapar doktrinasi radikal, sebuah kondisi yang dinilai perlu diantisipasi melalui penguatan literasi kritis dan pendidikan ideologi Pancasila.
Persoalan tersebut mengemuka dalam kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) yang digelar DPRD Provinsi Lampung bersama pendiri NII Crisis Center sekaligus produser film Ageman, Ken Setiawan, di kawasan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Sabtu (7/11/2026).
Dalam kegiatan itu, Ken mengungkapkan bahwa anak-anak dan generasi muda menjadi kelompok yang rentan terhadap penyebaran paham ekstrem, terutama ketika kemampuan mereka dalam memilah dan memahami informasi masih terbatas.
Menurut Ken, kemampuan menggunakan teknologi digital tidak selalu diikuti kecakapan berpikir kritis. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan kelompok radikal untuk menanamkan doktrin melalui informasi yang disederhanakan secara ekstrem.
“Anak-anak saat ini berada pada posisi membaca tetapi belum tentu memahami apa yang dibaca,” ujar Ken.
Ia menjelaskan, kelompok ekstremis kerap memanfaatkan kondisi psikologis anak yang merasa kurang mendapatkan perhatian di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Melalui pendekatan tersebut, kelompok radikal dapat menawarkan rasa memiliki dan solidaritas yang seolah memberikan ruang penerimaan bagi anak-anak yang sedang mencari identitas diri.
Ken mengingatkan, penguatan karakter dan kemampuan berpikir kritis harus berjalan seiring dengan perkembangan teknologi agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh doktrin yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.
“Jangan sampai anak-anak kita cerdas menggunakan teknologi, namun mudah dimanipulasi oleh doktrin menyesatkan. Kita membutuhkan generasi yang kritis, berkarakter, dan memiliki komitmen kuat terhadap Pancasila,” tegasnya.
DPRD Nilai Pengalaman Ken Punya Nilai Edukatif
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, mengapresiasi keterlibatan Ken Setiawan dalam mengampanyekan nilai-nilai kebangsaan.
Menurut Kostiana, pengalaman Ken yang pernah berada dalam lingkungan ideologi radikal sebelum kemudian beralih mengampanyekan nilai persatuan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
Ia menilai pengalaman tersebut memiliki nilai edukatif, terutama untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya ideologi yang berpotensi memecah belah bangsa.
“Pengalaman nyata seseorang yang pernah berada dalam lingkungan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, lalu menyadari pentingnya persatuan, menjadi pembelajaran kebangsaan yang sangat berharga,” kata Kostiana.
Kostiana menegaskan, DPRD Lampung berkomitmen menjadikan Pancasila sebagai common platform atau landasan bersama dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, Pancasila tidak seharusnya berhenti sebagai slogan maupun hafalan, tetapi perlu diwujudkan melalui sikap, karakter, dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan pembinaan ideologi dan penguatan literasi kritis secara berkelanjutan, diharapkan generasi muda memiliki kemampuan untuk mengenali, menyaring, dan menolak paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.












