Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Gugatan UU Cipta Kerja ke MK, Yusril: Pemerintah dan DPR Harus Hati-hati

by Irfan Mualim
04.11.2020
in Nasional
A A
Gugatan UU Cipta Kerja ke MK, Yusril: Pemerintah dan DPR Harus Hati-hati

JAKARTA – Gugatan judicial review sejumlah elemen masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai langkah yang tepat untuk menguji keabsahan omnibus law tersebut.

Demikian dikatakan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

“Keinginan mereka yang ingin menguji UU Cipta Kerja ke MK, baik uji formil maupun materil memang pantas didukung. Agar MK secara objektif dapat memeriksa dan memutuskan secara formil apakah proses pembentukan UU Cipta Kerja ini menabrak prosedur pembentukan undang-undang atau tidak,” katanya.

BACA JUGA

Ilustrasi pendidikan luar negeri

Gibran, Ijazah SMA, dan Mitos Jalur Cepat Kuliah Luar Negeri: Gimana Sih Aturan Main Bikin Gelar S1 Tanpa SMA?

08.10.2026
Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan putusan sidang

Bukti Ijazah SMA Gibran Tak Ditemukan di Sidang, Mengapa MK Tetap Tolak Diskualifikasi?

07.10.2026

Yusril menjelaskan, dalam pengujian MK akan menggunakan norma-norma dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Hal ini sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 untuk menilainya.

Ia menjelaskan, omnibus law adalah sebuah undang-undang yang mencakup berbagai pengaturan yang saling berkaitan, langsung maupun tidak langsung.

Dalam proses pembentukannya, omnibus law sangat mungkin akan mengubah undang-undang yang ada, di samping memberikan pengaturan baru terhadap sesuatu masalah.

Yusril menambahkan, persoalannya adalah apakah proses pengubahan terhadap UU lain sejalan atau tidak dengan norma dan prosedur perubahan UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Oleh sebab itu, bakal memunculkan perdebatan dalam persidangan di MK dari sudut pandang berbeda tentang kesesuaian prosedur UU tersebut.

“Jika menggunakan landasan pemikiran yang kaku, maka dengan mudah dapat dikatakan prosedur perubahan terhadap undang melalui pembentukan omnibus law tidak sejalan dengan UU No 12 Tahun 2011. Tentu akan ada pandangan yang sebaliknya,”kata dia.

Menurutnya, pemerintah dan DPR harus hati-hati dalam mempertahankan argumentatif prosedur yang ditempuh dalam proses pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Saya katakan harus hati-hati dan benar-benar argumentatif, karena jika prosedur pembentukan bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 12 Tahun 2011, maka MK bisa membatalkan UU Cipta Kerja ini secara keseluruhan,” kata Yusril.

Selain uji formil, opsi uji materiil juga jadi perhatian karena terkait pengujian substansi norma yang diatur dalam UU Cipta Kerja terhadap norma konstitusi di dalam UUD 1945.

Dengan cakupan masalah dalam UU Cipta Kerja yang luas, maka pemohon mesti fokus terhadap pasal-pasal yang dipersoalkan.

Tags: DPR RIMahkamah Konstitusi (MK)Undang-undang Cipta KerjaYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Keterlibatan Kampus, Kunci Cegah Radikalisasi di Perguruan Tinggi

Next Post

Menteri Keuangan Prediksi Covid-19 Masih Berlangsung 2021, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Sri Mulyani, Wanita Berpengaruh di Dunia Versi Forbes

Menteri Keuangan Prediksi Covid-19 Masih Berlangsung 2021, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat
  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In