JAKARTA – Sebuah pemandangan yang tak biasa terlihat di lobi utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Tumpukan uang kertas pecahan Rp100 ribu menggunung hingga setinggi hampir tiga meter. Totalnya tak main-main Rp13,24 triliun.
Uang tunai bernilai fantastis tersebut merupakan hasil kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Duit negara yang sempat berpotensi menguap itu dikumpulkan dari penagihan denda administratif bidang kehutanan, penerimaan pajak, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan-perusahaan yang selama ini memanfaatkan lahan hutan secara ilegal.
Hadir menyaksikan penyerahan dana tahap VIII tersebut, Presiden Prabowo Subianto tak bisa menyembunyikan rasa bangganya.
Secara keseluruhan sejak dibentuk, Satgas PKH telah berhasil menyetor lebih dari Rp52 triliun tunai ke kas negara dan menguasai kembali 6,2 juta hektare lahan hutan. Jika dihitung secara total, nilai aset kekayaan alam yang diselamatkan mencapai hampir Rp400 triliun.
Dari Ruang Hutan Kembali ke Perut Rakyat
Bagi Presiden Prabowo, angka ratusan triliun itu bukan sekadar catatan di atas kertas. Ini adalah amunisi nyata untuk membenahi kehidupan rakyat kecil.
“Rp400 triliun kita hilangkan kemiskinan! Rp400 triliun, berapa ribu rumah untuk rakyat, berapa ribu sekolah bisa kita perbaiki,” ujar Prabowo penuh semangat.
Ia memberi gambaran sederhana, untuk merenovasi sekitar 70 ribu sekolah rusak di seluruh Indonesia, pemerintah membutuhkan dana sekitar Rp90 triliun.
Dengan kembalinya hak negara dari tangan para penyerobot hutan, pemerintah kini memiliki napas lebih panjang untuk menaikkan gaji guru, merenovasi puskesmas, membangun irigasi pertanian, hingga memperkuat jaminan sosial warga miskin.
Prabowo juga membeberkan bukti lain penertiban aset, seperti penindakan tambang ilegal di Pulau Bangka. Langkah tegas itu berhasil mendongkrak performa PT Timah hingga mencatatkan lonjakan keuntungan hingga 900 persen hanya dalam waktu satu tahun.
Anugerah Kenaikan Pangkat dan Gertak Pidana bagi yang Bandel
Melihat capaian yang tak main-main, Presiden Prabowo secara terbuka meminta agar para petugas dan aparat Satgas PKH yang berprestasi diberikan penghargaan tinggi, mulai dari promosi jabatan, kenaikan pangkat, hingga Bintang Kehormatan.
“Itulah cara bernegara. Yang maling kejar, tangkap! Yang baik, ya dipromosikan,” tegas Prabowo.
Namun, pesan manis itu diiringi peringatan keras bagi para pengusaha maupun korporasi yang masih mencoba ‘bermain-main’ atau menunggak bayar denda.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pemerintah tidak akan berhenti hanya pada penagihan persuasif.
“Nanti ke depan masih banyak tunggakan denda yang belum diselesaikan dan akan terus kita tagih. Apabila nanti tidak kooperatif membayarkan denda-denda ini, maka langkah terakhir adalah dengan penindakan tindak pidana,” ancam Anang.
Prabowo menimpali, perlawanan dari para pemangku kepentingan pasti ada, namun pemerintah tidak akan mundur selangkah pun.
Bagi pejabat atau perusahaan yang enggan membersihkan diri dari praktik penyimpangan, ia mengingatkan agar bersiap menanggung konsekuensinya.
Sebab, penertiban hutan dan tambang ini bukan sekadar mengejar angka rupiah, melainkan menyelamatkan tabungan masa depan bagi anak dan cucu bangsa Indonesia.
















