Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Daerah

HMI Kolaka Soroti Legalitas Angkutan Ore Nikel di Jetty PT AMI

by Redaksi
04.10.2026
in Daerah
A A
HMI Kolaka Soroti Legalitas Angkutan Ore Nikel di Jetty PT AMI

HMI Kolaka Soroti Legalitas Angkutan Ore Nikel di Jetty PT AMI (FOTO: Dokumentasi HMI Kolaka)

KOLAKA, GARDANASIONAL.CO.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka menyoroti dugaan aktivitas pemuatan dan pengangkutan ore nikel dari stockpile menuju tongkang di Terminal Khusus (Tersus) PT Akarmas Internasional (AMI).

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan HMI Cabang Kolaka, aktivitas jasa barging, pemuatan, dan pengangkutan ore nikel tersebut diduga melibatkan PT Gembira Anggun Setia (GAS) dan PT Cahaya Indo Mekongga (CIM).

Ketua HMI Cabang Kolaka, Fadli, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah dugaan persoalan yang berkaitan dengan legalitas dan perizinan perusahaan penyedia jasa tersebut.

BACA JUGA

Presiden Prabowo Subianto di Akmil Magelang

Komitmen Presiden Prabowo Menangkal Pertambangan Ilegal

17.03.2025
Maroef Sjamsoeddin

Maroef Sjamsoeddin Resmi Jadi Direktur Utama MIND ID

04.03.2025

“Kami menemukan adanya dugaan aktivitas pemuatan dan pengangkutan ore nikel yang dilakukan oleh PT GAS dan PT CIM. Dari hasil penelusuran kami, terdapat dugaan bahwa perusahaan tersebut belum memiliki kelengkapan izin yang dipersyaratkan,” kata Fadli. Minggu,4/10/2026.

Menurut Fadli, dugaan tersebut perlu segera diverifikasi oleh instansi berwenang. HMI juga mengaku menemukan indikasi bahwa PT GAS dan PT CIM belum tercatat atau belum terverifikasi dalam Portal SPIONAM Kementerian Perhubungan sesuai dengan kegiatan angkutan yang dilakukan.

Soroti Ketentuan Perizinan Angkutan

HMI mengaitkan persoalan tersebut dengan ketentuan Pasal 173 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kewajiban perusahaan angkutan umum untuk memiliki izin penyelenggaraan sesuai jenis angkutan yang dijalankan.

“Karena itu kami meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Apakah perusahaan tersebut memiliki izin yang dipersyaratkan, apakah armada yang digunakan memenuhi ketentuan, serta apakah kegiatan pengangkutan yang dilakukan sesuai dengan izin yang dimiliki,” ujar Fadli.

HMI menilai verifikasi menjadi penting untuk memastikan tidak ada aktivitas pengangkutan komoditas pertambangan yang berlangsung tanpa memenuhi ketentuan perizinan.

Dugaan Afiliasi Perusahaan Turut Disoroti

Selain persoalan perizinan, HMI Cabang Kolaka juga menyoroti dugaan adanya hubungan kepemilikan atau afiliasi antara salah satu perusahaan penyedia jasa dengan pihak PT AMI.

Fadly mengatakan pihaknya memperoleh data yang menurut HMI perlu ditelusuri lebih lanjut mengenai dugaan keterkaitan tersebut.

“Data yang kami peroleh menunjukkan adanya dugaan keterkaitan. Tetapi untuk memastikan apakah benar merupakan hubungan afiliasi atau tidak, tentu harus dibuktikan melalui dokumen perusahaan dan pemeriksaan dari instansi yang berwenang,” jelasnya.

Menurut Fadli, persoalan tersebut perlu diperiksa dengan mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kami meminta ESDM dan aparat penegak hukum memeriksa struktur kepemilikan, hubungan afiliasi, izin usaha jasa pertambangan, kontrak kerja, serta dasar penggunaan perusahaan jasa tersebut,” tegas Fadli.

Desak Polres dan Kejari Kolaka Turun Tangan

Atas dugaan tersebut, HMI Cabang Kolaka mendesak Polres Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

HMI meminta pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap jajaran direksi PT GAS dan PT CIM, tetapi juga pihak PT AMI serta perusahaan-perusahaan yang menggunakan jasa pemuatan dan pengangkutan dari kedua perusahaan tersebut.

“APH harus segera turun tangan. Kami meminta seluruh dokumen diperiksa, mulai dari perizinan, kontrak kerja, IUJP, izin angkutan, legalitas armada hingga hubungan afiliasi antarperusahaan,” kata Fadli.

Ia menegaskan, HMI tidak ingin membuat kesimpulan hukum sendiri atas temuan tersebut. Namun, menurutnya, dugaan yang ditemukan di lapangan harus mendapatkan klarifikasi dan pemeriksaan resmi.

“Kalau ternyata semuanya legal dan sesuai ketentuan, tentu harus dijelaskan. Tetapi apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

HMI Siapkan Aksi Demonstrasi

Fadli menegaskan HMI Cabang Kolaka akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta adanya transparansi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Apabila tidak terdapat tindak lanjut terhadap dugaan yang disampaikan, HMI menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial.

“Kami akan mengawal persoalan ini. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Ini merupakan bentuk kontrol sosial agar dugaan pelanggaran dapat diperiksa secara transparan,” pungkas Fadli.

Catatan Redaksi: GardaNasional memuat pernyataan tersebut sebagai bagian dari penyampaian informasi dan kontrol sosial yang dilakukan HMI Cabang Kolaka. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam rilis merupakan pernyataan dan hasil penelusuran HMI Cabang Kolaka. GardaNasional membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi PT AMI, PT GAS, PT CIM maupun pihak terkait lainnya. (red)

 

 

Tags: Pertambangan
Previous Post

Aksi Protes Debu Tambang PT Askon Pecah, Alat Berat Terbakar hingga WNA Diperiksa Polisi

Next Post

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Sulawesi Tengah

BERITA TERKAIT

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Next Post
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Sulawesi Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In