Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Daerah

Ironi Gerbang Toronipa Sultra, Megaproyek Rp32 Miliar Berujung Pemeriksaan 26 Saksi dan Uji Ahli

by Irfan
19.10.2026
in Daerah
A A
Gerbang Wisata Toronipa Sulawesi Tenggara

Gerbang Wisata Toronipa Sulawesi Tenggara

KENDARI – Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa, Sulawesi Tenggara, terus bergulir di meja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Megaproyek yang awalnya digadang-gadang menjadi ikon pariwisata daerah, dengan anggaran fantastis sekitar Rp32 miliar, kini berubah menjadi sorotan tajam hukum setelah ditemukan sejumlah celah penyimpangan teknis dan administratif.

Proyek pembangunan Gerbang Wisata Toronipa mulai dirancang dan dikerjakan dengan menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai kurang lebih Rp32 miliar. Bangunan megah ini dimaksudkan untuk mempercantik jalur akses wisata menuju kawasan pantai Toronipa.

BACA JUGA

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

16.10.2026

Memasuki tahun 2024, kondisi fisik bangunan gerbang mulai menuai kritik dan perhatian luas dari masyarakat serta lembaga penggiat anti-korupsi. Sorotan bermula dari ketidaksesuaian kasat mata pada kualitas material serta dugaan pembengkakan harga (mark-up).

Merespons gejolak publik, Polda Sultra bergerak cepat dengan mengumpulkan dokumen kontrak, memanggil unsur pelaksana kegiatan, dinas terkait, hingga menggandeng tenaga ahli untuk membedah aspek teknis bangunan.

Perkembangan terbaru diumumkan langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol. Wibowo, didampingi Kanit 3 Subdit III Tipikor AKP Azis Do Ali. Hingga tahap ini, tercatat sebanyak 26 orang saksi telah diperiksa secara maraton untuk menguji keterlibatan berbagai pihak.

“Penyidik telah memeriksa sedikitnya 26 saksi yang berasal dari unsur pelaksana kegiatan, dinas terkait, hingga meminta keterangan dari para ahli untuk mendalami aspek teknis maupun administratif dalam proyek tersebut,” ujar Kombes Pol. Wibowo di Kendari, Senin (19/10/2026).

Perbandingan Hukum dan Kompleksitas Pembuktian Tipikor

 

Jika ditinjau dari perspektif hukum pidana korupsi (Tipikor), penanganan kasus infrastruktur seperti Gerbang Toronipa menyuguhkan tantangan yuridis tersendiri, terutama dalam hal pembuktian unsur kerugian keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor).

Ada perbedaan signifikan antara temuan awal penyelidikan dan kepastian hukum penyidikan. Penyidik kepolisian menemukan indikasi awal, berupa kelebihan pembayaran (overprice) senilai lebih dari Rp1 miliar, serta ketidaksesuaian spesifikasi material dinding dari rencana anggaran biaya (RAB).

Namun, secara hukum administrasi dan yurisprudensi Tipikor, angka tersebut belum bisa langsung diketok sebagai kerugian negara yang sah.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait delik merugikan keuangan negara, kerugian negara harus bersifat nyata dan pasti (actual loss), yang perhitungannya mutlak menjadi kewenangan lembaga auditor independen negara—dalam hal ini BPKP Perwakilan Sultra.

Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Azis Do Ali menjelaskan, kendati ditemukan volume atau spesifikasi yang tidak sepenuhnya klop dengan kontrak awal, aspek pembengkakan harga dan selisih nilai tetap harus diverifikasi melalui audit profesional agar tidak menjadi asumsi hukum yang lemah di pengadilan.

“Berdasarkan kesepakatan bersama, indikasi kelebihan pembayaran harga berkisar Rp1 miliar lebih. Namun, itu belum bisa kami fiksikan karena kami masih harus menunggu hasil resmi dari audit investigatif BPKP,” kata Azis Do Ali.

Langkah Polda Sultra yang menahan diri untuk tidak terburu-buru menetapkan status tersangka sebelum audit BPKP keluar, menunjukkan kehati-hatian dalam penerapan hukum formil.

Meski begitu, masyarakat Sultra menanti apakah 26 saksi yang telah diperiksa akan mengerucut pada penetapan pihak yang paling bertanggung jawab atas runtuhnya integritas pengelolaan anggaran Rp32 miliar tersebut.

Tags: audit bpkp sultraberita kendariditreskrimsus polda sultragerbang wisata toronipakasus korupsi rp32 miliarKendarikorupsi gerbang toronipakorupsi sulawesi tenggaraPolda Sultra
Previous Post

Saat Asap Indonesia Paksa Malaysia Tutup Sekolah: Anwar Ibrahim Pasang Badan, ASEAN Ditagih Janji

Next Post

Estafet Kepemimpinan APBMI Morowali: Dari Tangan H. Tasrun ke Yusup, Sinyal Kuat Penguatan Sektor Pelabuhan

BERITA TERKAIT

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Next Post
Penyerahan estafet kepemimpinan APBMI Morowali dari H. Tasrun ke Yusuf

Estafet Kepemimpinan APBMI Morowali: Dari Tangan H. Tasrun ke Yusup, Sinyal Kuat Penguatan Sektor Pelabuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In