Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Daerah

Skandal Anggaran Rp31 Miliar Pemprov Sultra Memanas, Siapa Tersangka Selanjutnya?

by Irfan
17.10.2026
in Daerah
A A
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra)

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra)

KENDARI – Aroma tak sedap dari balik meja birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) perlahan menguak ke permukaan. Pengusutan mega skandal anggaran belanja makanan dan minuman jamuan tamu pimpinan daerah—yang nilainya menembus angka fantastis Rp31 miliar—kini memasuki fase paling krusial.

Setelah penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra resmi memborgol mantan Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, bersama seorang Bendahara Pengeluaran Pembantu berinisial Julianti (JI) beberapa waktu lalu, publik di Bumi Anoa praktis menahan napas.

Pertanyaannya bukan lagi siapa yang sudah tertangkap, melainkan siapa berikutnya yang akan menyusul mengenakan rompi tahanan oranye?

BACA JUGA

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

16.10.2026

Jika dibedah secara saksama, pusaran perkara ini berakar dari pengelolaan dana representasi dan jamuan tamu kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga operasional Biro Umum Setda Sultra pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Pada periode tersebut, aliran dana yang digelontorkan dari APBD tercatat sangat jumbo, yakni menyentuh angka sekitar Rp17 miliar pada tahun 2022, disusul gelontoran Rp14 miliar pada tahun 2023.

Namun, uang rakyat dalam jumlah masif itu justru menyisakan lubang besar. Berdasarkan hasil audit investigatif sementara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara dipaksa menelan pil pahit berupa kerugian keuangan yang ditaksir mencapai Rp4.231.248.940.

Modus operandi yang dibongkar oleh korps adhyaksa pun kian terbuka, mulai dari praktik pencairan anggaran yang melompati prosedur standar, laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan yang diduga fiktif atau direkayasa di atas kertas, hingga indikasi aliran dana balik (cashback) dari pihak penyedia barang dan jasa yang raib tanpa pernah masuk kembali ke kas negara.

Langkah tegas Kejati Sultra menghentikan langkah Asrun Lio dan JI dipastikan baru menjadi pembuka gerbang. Sinyal ini disampaikan secara terbuka oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Pidsus Kejati Sultra, Enjang Slamet. Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti pada level birokrat pemerintahan saja.

“Pihak-pihak kami minta koperatif dengan penyidik, karena masih akan ada pihak-pihak yang akan diperiksa. Penambahan tersangka bisa jadi ada karena kasus ini terus kami kembangkan. Terlebih lagi ini masih tataran Pemerintah yang jadi tersangka karena ada juga pihak swasta yang sudah kami periksa dan diduga terlibat,” ujar Enjang Slamet di Kendari, seperti dikutip pada portal media britakita.net, Sabtu (17/10/2026).

Pernyataan tajam tersebut mengindikasikan bahwa radar kejaksaan kini sedang mengunci para pengusaha, direktur CV/PT, atau vendor katering yang kala itu menjadi rekanan pengadaan jamuan mewah tersebut.

Publik mendesak agar penyidik membuka seterang-terangnya siapa saja aktor non-pemerintahan yang ikut menikmati gurihnya jamuan fiktif pada era kepemimpinan Ali Mazi dan Lukman Abunawas.

Kasus ini menjadi ujian integritas yang nyata bagi penegakan hukum di Sultra. Di tengah beratnya tekanan ekonomi masyarakat, publik tentu mengutuk keras jika anggaran jamuan yang sejatinya ditujukan untuk kepentingan representasi daerah justru dikapling oleh segelintir oknum demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

Pengembalian kerugian negara secara parsial tidak boleh serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana bagi para penikmat uang haram tersebut. Sultra sedang menanti babak penindakan tuntas, agar meja jamuan kekuasaan di masa depan bersih dari praktik-praktik lancung yang mencederai keadilan sosial.

Tags: Asrun Lioasrun lio korupsiberita kendari terbaruhukum kriminal sultrakasus korupsi sultrakejaksaan tinggi sulawesi tenggarakorupsi makan minum pemprov sultratersangka baru korupsi sultra
Previous Post

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Next Post

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

BERITA TERKAIT

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Next Post
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

Comments 1

  1. Ping-balik: Ironi Gerbang Toronipa Sultra, Megaproyek Rp32 Miliar Berujung Pemeriksaan 26 Saksi dan Uji Ahli – Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In