JAKARTA – Metode penggalangan dana kelompok radikal dan terorisme kini tak lagi mengandalkan cara konvensional seperti transaksi tunai atau sumbangan fisik.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Komjen Pol Eddy Hartono, memperingatkan pola pendanaan terorisme bergerak semakin canggih dan terselubung dengan memanfaatkan ekosistem keuangan digital.
Menanggapi ancaman yang terus bertransformasi ini, BNPT mendesak penguatan kolaborasi serta sinergi ketat lintas lembaga guna memutus pasokan logistik kelompok ekstremis.
Perkembangan teknologi finansial di satu sisi memberi kemudahan bagi publik, namun di sisi lain membuka celah baru yang dimanfaatkan oleh jaringan terorisme.
Eddy Hartono menegaskan, pemetaan terhadap arus transaksi kejahatan radikalisme harus terus diperbarui seiring dengan adaptasi para pelaku ke ranah siber.
Modus operandi pendanaan yang ditemukan di lapangan makin beragam. Selain penyalahgunaan penggalangan dana berkedok lembaga kemanusiaan, kelompok radikal kini mulai menyasar transaksi aset kripto (cryptocurrency), crowdfunding berbasis online, hingga manipulasi platform digital untuk mengaburkan asal-usul dana (money laundering).
Guna mengendus lalu lintas uang haram yang bergerak cepat dalam hitungan detik, Eddy Hartono menekankan, pentingnya penguatan intelijen keuangan dan keamanan siber.
Langkah ini tidak bisa dijalankan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan integrasi data yang solid antara aparat penegak hukum, regulator keuangan, dan penyelenggara jasa keuangan.
Sinergi lintas sektor melibatkan berbagai pihak kunci yakni PPATK dan OJK yakni bakal memantau, mendeteksi, serta membekukan transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi terhubung dengan jaringan terorisme.
Kemudian ada Kementerian Komdigi dan BSSN, yang akan memperkuat pengawasan infrastruktur digital, situs web penggalangan dana ilegal, dan ruang siber dari aktivitas radikal.
Selanjutnya Densus 88 AT Polri dan TNI, yang menindaklanjuti data intelijen keuangan menjadi langkah penegakan hukum yang terukur di lapangan.
Selain pengawasan dari sisi regulasi, Kepala BNPT juga mengingatkan pentingnya literasi masyarakat terkait transparansi lembaga penyalur donasi. Kelompok teroris sering kali memanfaatkan simpati kemanusiaan warga dengan membuat wadah amal palsu demi mengumpulkan amunisi finansial mereka.
Melalui koordinasi yang semakin solid antara instansi pemerintah, lembaga perbankan, dan kesadaran masyarakat, celah gerak pendanaan terorisme diharapkan dapat dipersempit hingga tak tersisa. Penguatan sistem pencegahan ini menjadi fondasi utama menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah pesatnya era transformasi digital.















