JAKARTA – Pasar modal Indonesia kembali diguncang oleh kejutan finansial berskala jumbo dari taipan asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Demi melancarkan jalan menguasai 30,25 persen porsi saham di raksasa batu bara PT Bayan Resources Tbk (BYAN) senilai puluhan triliun rupiah, sang konglomerat rela mempertaruhkan portofolio bisnis miliknya dengan menggadaikan miliaran lembar saham anak perusahaannya ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Skena pasar saham Tanah Air dihebohkan oleh transaksi tutup sendiri (crossing saham) senilai fantastis Rp26,1 triliun atas saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Melalui kendaraan investasinya, PT Jhonlin Baratama, Haji Isam secara resmi menyelesaikan transaksi akuisisi saham BYAN yang dilepas oleh konglomerat Dato’ Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low.
Dengan tuntasnya transaksi tersebut, Haji Isam kini menggenggam sekitar 10,08 miliar lembar saham atau setara 30,25 persen dari total modal disetor di PT Bayan Resources Tbk.
Di balik akuisisi kilat bernilai puluhan triliun tersebut, terkuak strategi pendanaan yang tak kalah menyita perhatian investor. Berdasarkan laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kelompok Terorganisasi Haji Isam tercatat melakukan transaksi gadai saham beruntun ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Aksi penjaminan aset ini melibatkan dua entitas publik miliknya yakni PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), dimana H. Isam pemegang saham pengendali, PT Eshan Agro Sentosa, menjaminkan sebanyak 7,99 miliar lembar saham JARR ke Bank Mandiri.
Kemudian, PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) berupa tiga entitas afiliasi—PT Araya Agro Lestari, PT Citra Agro Raya, dan PT Baramega Citra Mulia Persada—menjaminkan total 5,29 miliar lembar saham PGUN.
Total akumulasi saham yang digadaikan dalam skema pembiayaan tersebut mencapai lebih dari 13,2 miliar lembar saham.
Menanggapi spekulasi pasar mengenai aksi penjaminan aset bernilai jumbo ini, manajemen JARR maupun PGUN memberikan klarifikasi tegas. Pihak perseroan memastikan, transaksi gadai saham tersebut merupakan bagian dari skema pemenuhan jaminan atas fasilitas kredit yang diterima oleh afiliasi perusahaan.
Manajemen menegaskan, status hak kendali perusahaan tidak mengalami perubahan, tidak terjadi dilusi kepemilikan saham, dan modal disetor perseroan tetap utuh.
Seluruh rangkaian proses penjaminan saham dan akuisisi ini dipastikan telah mematuhi koridor hukum dan aturan tata kelola pasar modal yang berlaku.
Langkah berani ini semakin memperkokoh posisi pilar bisnis Jhonlin Group di sektor energi dan pertambangan nasional, sekaligus menempatkan nama Haji Isam sebagai pemegang porsi saham strategis di salah satu produsen batu bara terbesar di Asia Tenggara.















