Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

Julia Santoso Dibebaskan Setelah Putusan Praperadilan

by Irfan Mualim
26.01.2025
in Kabar Mabes, Ragam
A A
Julia Santoso Dibebaskan Setelah Putusan Praperadilan

JAKARTA – Dalam perkembangan terbaru kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Anugrah Sukses Mining (ASM), Julia Santoso, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, telah dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri.

Keputusan ini diambil setelah putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 21 Januari 2024 memutuskan untuk membatalkan status tersangka dan pembatalan surat penahanan terhadapnya.

Pembebasan Julia Santoso dari Rutan Bareskrim Polri terjadi pada 24 Januari 2024, usai sidang praperadilan memutuskan pembatalan status tersangkanya.

BACA JUGA

Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri tangkap terduga teroris

Rotasi Panas di Jantung Pasukan Elit, Jenderal Suyudi Rombak 14 Perwira Densus 88 Sekaligus

15.10.2026
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Sapu Bersih Korps Bhayangkara, Jenderal Suyudi Ario Seto Rombak Total Pimpinan Bareskrim dari Puncak hingga Direktur

13.10.2026

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin menjelaskan, pihaknya menghormati dan taat pada hasil putusan PN Jaksel untuk melakukan penghentian penyidikan.

Baca Juga: Kebenaran di Balik Klaim KKB, Polri Tegaskan itu Propaganda dan Hoaks

“Kami sudah memberikan hak-hak tersangka secara penuh. Sudah dilepaskan dari Rutan Bareskrim Polri tanggal 24 Januari,” ujarnya di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

Kuasa hukum Julia Santoso, Petrus Selestinus, sebelumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta kepolisian membebaskan kliennya usai adanya putusan praperadilan dari PN Jaksel.

Menurutnya, kepolisian tidak langsung membebaskan Julia meskipun status tersangkanya telah dibatalkan merupakan perbuatan merampas hak asasi manusia.

Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin menjelaskan, alasan pihaknya tidak langsung membebaskan Julia usai putusan praperadilan adalah karena administrasi penyidikan membutuhkan waktu dan proses.

Pihak kepolisian baru menerima salinan resmi putusan praperadilan pada 24 Januari malam hari, setelah itu barulah penyidik melakukan diskresi dengan membebaskan Julia Santoso dari Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Julia Santoso, ahli waris Irawan Tanto, pemilik dan pemegang saham pengendali PT ASM, dilaporkan oleh Direktur PT ASM pada 21 November 2023 lalu atas dugaan tindak pidana penggelapan dana dan TPPU PT ASM.

Dittipidter Bareskrim Polri pun melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Tags: Julia SantosoKepolisian RI (Polri)PT Anugrah Sukses Mining (ASM)Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Previous Post

Rumah Pendidikan, Platform Inovatif Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Next Post

Tentara Israel Berterima Kasih kepada Brigade Al-Qassam: Cerita di Balik Pengembalian Tahanan

BERITA TERKAIT

Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Narkotika jenis sabu seberat 217,34 gram dimusnahkan Polres Morowali

Ketika 217,34 Gram Sabu Berakhir di Dalam Blender Polres Morowali

17.10.2026
Next Post
Tentara Israel Berterima Kasih kepada Brigade Al-Qassam

Tentara Israel Berterima Kasih kepada Brigade Al-Qassam: Cerita di Balik Pengembalian Tahanan

Comments 1

  1. Ping-balik: Timnas Indonesia U-20 Kalah 0-2 dari Suriah | Garda Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Penyerahan hibah gedung Kantor Koramil Bahodopi dari PT IMIP kepada Kodim 1311 Morowali

Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

21.10.2026
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sultra, Abdul Rajab

Abdul Rajab Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Sultra

20.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta
  • Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian
  • Perkuat Pengamanan Kawasan Industri, IMIP Serahkan Gedung Koramil kepada Kodim Morowali

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In